Pertemuan Terakhir Berakhir Buntu, Warga Lempuyangan Terima Surat Peringatan Kedua dari PT KAI

Pertemuan Terakhir Berakhir Buntu, Warga Lempuyangan Terima Surat Peringatan Kedua dari PT KAI

Warga RW 01, Tegal Lempuyangan, Kelurahan Bausasran, Kemantren Danurejan, Kota Yogyakarta, menolak pengukuran bangunan warga yang dilakukan oleh PT KAI, pada Rabu (16/4/2025). --Foto: Anam AK/diswayjogja.id

"Kami tetap melaksanakan sesuai prosedur perusahaan," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia melayangkan surat peringatan pertama kepada warga Dusun Tegal Lempuyangan, Kelurahan Bausasran, Kematren Danurejan, Kota Yogyakarta, perihal pengosongan bangunan rumah dinas PT KAI yang selama ini mereka tempati.

BACA JUGA :  Polemik dengan PT KAI, Warga Tegal Lempuyangan Lapor ke DPRD Kota Yogyakarta

BACA JUGA : Warga Tegal Lempuyangan Tolak Pengukuran Bangunan oleh PT KAI, Sebut Bicara Kompensasi

Surat tertanggal 20 Mei 2025 dengan nomor KA.203/V/3/DO.6-2025 itu menyatakan agar para penghuni eks bangunan dinas dan rumah dinas PT KAI di Jalan Lempuyangan untuk segera melakukan pengosongan dan atau pembongkaran bangunan secara mandiri paling lampat tujuh hari kalender sejak surat ini diterima.

Dalam surat tersebut juga tertulis, apabila sampai batas waktu yang ditentukan tidak melakukan pengosongan dan atau pembongkaran bangunan, maka PT KAI akan melakukan penertiban, segala resiko adanya kerusakan dan atau hilangnya barang-barang bukan tanggungjawab PT KAI.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait