Dugaan Kebocoran Soal ASPD SMP Yogyakarta, Dikpora DIY Panggil Dua Guru Sekolah

Dugaan Kebocoran Soal ASPD SMP Yogyakarta, Dikpora DIY Panggil Dua Guru Sekolah

Disdikpora DIY telah memanggil dua guru, terkait ramainya warganet yang menyebutkan dugaan bocornya salah satu mata pelajaran yang diujikan dalam ASPD di SMPN 10 Yogyakarta, Rabu (7/5/2025).--Foto: Anam AK/diswayjogja.id

YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memanggil dua guru, terkait ramainya warganet yang menyebutkan dugaan bocornya salah satu mata pelajaran yang diujikan dalam Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) SMP Yogyakarta.

Kepala Dikpora DIY, Suhirman, mengungkapkan pihaknya akan mencari sumbernya dan memverifikasi untuk terangkum tindakan selanjutnya.

"Kita baru mencari dan mengumpulkan data-data yang kami perlukan. Data-data kami kumpulkan itu, mulai dari kemarin sore sampai pagi tadi, di sore ini kita lanjutkan," ujarnya ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (7/5/2025).

Dua orang yang telah dipanggil tersebut untuk memaparkan kronologi dugaan kebocoran soal hingga ramai oleh warganet di sejumlah media sosial. 

BACA JUGA : Solusi Tepat Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkot Yogyakarta Akan Terapkan Sistem ASPD

BACA JUGA : Dugaan Kebocoran Soal ASPD, Aktivis JCW Datangi SMPN 10 Yogyakarta

"Kita lakukan (pemanggilan) ini pada kepala sekolah dan guru, kemudian nanti ada beberapa yang lain yang nanti kita carikan lagi. Kami suruh cerita bagaimana lesnya, bagaimana kemudian menyiapkan soal-soalnya, anak-anak seperti apa, tipenya seperti apa. Jadi harus cerita dulu," jelasnya.

Terkait dengan pengakuan Kepala SMP Negeri 10 Yogyakarta, Edy Thomas Suharta, yang menyebutkan bahwa guru mata pelajaran Matematika ikut serta dalam penyusunan soal ASPD, Suhirman menyatakan akan mengecek lebih lanjut.

"Itu informasi dari SMP seperti itu kan dari WA, ya kita akan cross-check dulu memang betul di sana itu ada salah satu guru yang jadi penyusun, itu sebenarnya bukan penyusun tapi bukan yang soal (Matematika) itu," katanya.

Suhirman juga menyebutkan dokumen soal ASPD dibuat oleh sejumlah tim penyusun yang berasal dari guru sekolah seusai dengan mata pelajaran yang diampu. 

BACA JUGA :  Disdikpora DIY Pastikan Siswa SMK Nasional Berbah Bisa Ikut Ujian

BACA JUGA : Mensos Tinjau Taman Siswa Yogyakarta, Sekolah Rakyat Beroperasi Tahun Pelajaran 2025-2026

Selain itu, juga dilakukan masa karantina usai pembuatan soal ASPD, sekaligus dokumen tersebut dihilangkan. Pasalnya, ASPD dilakukan secara komputerisasi.

"Begitu kita karantina, kemudian begitu lepas itu semua dokumen itu sudah dihilangkan semuanya. Setelah menyusun soal, itu kan kemudian dihilangkan semuanya," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: