Kepala SMPN 10 Yogyakarta: Tidak Ada Indikasi Guru Kami yang Membocorkan Soal ASPD
Kepala SMP Negeri 10 Yogyakarta, Edy Thomas Suharta, membantah dugaan kebocoran soal Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) yang melibatkan salah satu gurunya, saat ditemui di SMPN 10 Yogyakarta, Rabu (7/5/2025). --Foto: Anam AK/diswayjogja.id
Diketahui, ASPD merupakan instrumen pengukuran yang digunakan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk mengukur kemampuan akademis siswa di tingkat akhir SD/MI sederajat dan SMP/MTS sederajat.
ASPD bukan untuk menentukan kelulusan, tetapi digunakan sebagai salah satu alat seleksi masuk ke jenjang pendidikan berikutnya.
BACA JUGA : Meski Lahan Terbatas, Pemkot Yogyakarta Segera Realisasikan Sekolah Rakyat
BACA JUGA : Tingkatkan Kualitas Sekolah, Pemkot Yogyakarta Bakal Luncurkan Sekolah Tunas Unggul
ASPD digelar selama tiga hari, mata pelajaran yang diujikan yakni Literasi Membaca (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris), Literasi Numerasi (Matematika), dan Literasi Sains (IPA).
Terpisah, Kepala Dinas Pendidkan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori, menjelaskan pihaknya berkomitmen untk menegakkan peraturan yang berlaku.
"Terkait dengan adanya isu kebocoran soal ASPD, saat ini Pemerintah Daerah DIY dan Pemerintah Kota Yogyakarta sedang melakukan penelusuran fakta-fakta terkait hal tersebut," katanya dalam keterangan tertulis.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: