Laporan Polisi Dihentikan, Anak Kedua Pendiri Masjid Suciati Saliman Menggugat Polresta Sleman

Laporan Polisi Dihentikan, Anak Kedua Pendiri Masjid Suciati Saliman Menggugat Polresta Sleman

Masjid Suciati Saliman yang berlokasi di Jalan Gito Gati, Grojogan, Pandowoharjo, Sleman, Kabupaten Sleman, milik mendiang Ny. Hj. Suciati Saliman, yang kini anaknya menggugat Polresta Sleman.--istimewa

BACA JUGA : Gubernur DIY Hamengku Buwono X Tanggapi Polemik Sampah di Kota Jogja, Ini Penjelasannya

Hingga akhirnya dilakukanlah laporan terhadap kepolisian. Setelah melalui penyelidikan dan penyidikan, penyidik sempat memberitahukan bahwa perkara naik ke tahap penyidikan, namun satu tahun kemudian tanpa pemberitahuan lanjutan, penyidikan dihentikan.

Terpisah, Bidang Hukum (Bidkum) Polda DIY, Heru Nurcahyo menuturkan pihaknya sampai saat ini permohonan praperadilan belum sampai ke Bidang Hukum.

"Kalaupun benar adanya, kami siap untuk kemudian menghadapi praperadilan tersebut. Setelah kami menerima permohonannya, segera akan disiapkan materinya bersama rekan-rekan penyidik Polres Sleman," jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: