Peringati May Day, Ada 13 Tuntutan Aksi Majelis Pekerja Buruh Indonesia DIY
Memperingati Hari Buruh Internasional, massa aksi Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY juga diikuti 21 elemen lainnya, menyuarakan 13 tuntutan di kawasan Malioboro, Yogyakarta, Kamis (1/5/2025).--Foto: Anam AK/diswayjogja.id
YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Memperingati Hari Buruh Internasional di Yogyakarta, para aksi buruh dari berbagai elemen masyarakat menyuarakan tuntutannya di sejumlah titik, mulai kawasan Malioboro yakni halaman gedung DPRD DIY dan Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Kamis (1/5/2025).
Aksi massa Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY juga diikuti 21 elemen lainnya, mulai dari DPW Aspek Indonesia, DPD SPN DIY, DPD KSPSI DIY, Sekolah Buruh Yogyakarta, hingga Beranda Migran Yogyakarta.
Koordinator MPBI DIY, Isryad Ade Irawan, menuturkan di tengah gempuran krisis ekonomo, pihaknya tidak diam, di tengah kebijakan negara yang dinilai lebih menguntungkan pemilik modal.
"Kami memilih untuk berdiri dan bersuara, kami turun ke jalan bukan untuk merayakan ekonomi, namun untuk menyampaikan jeritan kolektif kaum tertindas yang diremehkan, diabaikan, dan dibungkam," kata Irsyad.
BACA JUGA : Aksi May Day di Gumaton, Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
BACA JUGA : Potensi Kepadatan Aksi May Day, KAI Daop 6 Yogyakarta Imbau Penumpang Antisipasi Perjalanan ke Stasiun
Menurutnya, di tengah megahnya pembangunan yang hanya menguntungkan segelintir pihak, Irsyad mengatakan upah tak cukup membeli beras dan pekerjaan makin tak pasti.
"Harga melambung, sementara hak-hak kami dirampas lewat undang-undang yang disusun tanpa mendengar suara kami," ujarnya.
Irsyad menuturkan, Hari Buruh Internasional bukan merupakan seremoni kosong, namun momentum pengingat bahwa sejarah dibentuk oleh keringat dan darah kelas pekerja. Dia juga menyebutkan sebagai penggerak menghadapi sistem yang menindas.
Untuk itu, MPBI DIY bersama para pekerja, petani, mahasiswa, perempuan, kaum miskon kota, pedagang kaki lima, hingga para seniman menyatakan sebanyak 13 tuntutan.
BACA JUGA : FUI DIY Gelar Aksi Bela Palestina, Serukan Setop Genosida
BACA JUGA : Demo UU TNI Berakhir Ricuh, Sri Sultan: Sampaikan Aspirasi, Jangan Merusak
Pertama, revisi UU ketenagakerjaan sesuai amanat Mahkamah Konsitusti. Kedua, cabut UU Cipta Kerja. Ketiga, naikkan upah buruh 50 persen untuk menjawab krisis kehidupan. Keempat, sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Kelima tegakkan keadilan dan kesetaraan gender di dunia kerja.
Tuntutan keenam yaitu sahkan RUU Perampasan Aset untuk melawan kejahatan koruptor. Ketujuh, lawan ilusi kemitraan dan lindungi pekerja transportasi online. Kedelapan, wujudkan pendidikan gratis. Kesembilan, sejahterakan guru, dosen dan tenaga pendidik. Kesepuluh, perkua perlindungan bagi buruh migran dan pekerja kreatif.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: