Fadli Zon Dinilai Sepihak, Tiga Organisasi Keris Tolak Pencanangan Hari Keris Nasional 19 April
Organisasi Senapati Nusantara yang berbasis di Yogyakarta, menyatakan penolakan terhadap pencanangan Hari Keris Nasional 19 April oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon, karena dinilai langkah tersebut tidak melalui proses dialog yang adil dan terbuka.--istimewa
YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Organisasi Senapati Nusantara yang berbasis di Yogyakarta, menyatakan penolakan terhadap pencanangan Hari Keris Nasional 19 April oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon, karena dinilai langkah tersebut tidak melalui proses dialog yang adil dan terbuka dengan para pemangku kepentingan budaya.
Wakil Sekjen Senapati Nusantara, Nurjianto, mengatakan bahwa keputusan Menteri Kebudayaan Fadli Zon tersebut telah mengabaikan aspirasi masyarakat akar rumput dan hasil kajian yang sudah lama disusun bersama komunitas keris sejak 2018.
“Negara seharusnya tidak bertindak sepihak dalam urusan budaya. Keris adalah warisan kolektif, bukan milik satu organisasi,” ujar Nurjianto atau yang akrab dipanggil sebagai Gus Poleng, Minggu (20/4/2025).
Menurut Nurjianto, pihaknya benar-benar tidak habis pikir dengan Menteri Kebudayaan yang baru saja menjabat, langsung mencanangkan Hari Keris Nasional pada 19 April, tanpa berdialog dengan pelaku kebudayaan keris lainnya.
BACA JUGA : Lestarikan Pusaka Kebanggan Bangsa, Pameran Keris Pusaka Ageming Satriya Berlangsung di Ndalem Yudhonegaraan
BACA JUGA : Barang Berharga Lelaki Mataram, Inilah Fungsi serta Status Keris di Keraton Jogja
"Kita sampai ngelus dada, kok ada arogansi semacam ini. Padahal katanya Presiden Prabowo benar-benar ingin mengabdikan hidupnya untuk rakyat. Menterinya kok malah main kuasa seperti ini," katanya.
Sementara Ketua Paguyuban Panji Patrem di Trenggalek, Mambaudin, mempertanyakan dasar penetapan tanggal tersebut, yang menurutnya tidak memiliki legitimasi historis yang kuat dibandingkan tanggal 25 November sebagai hari pengakuan keris oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia.
“Kami sudah lama menjadikan 25 November sebagai Hari Keris karena punya makna historis internasional. Tiba-tiba 19 April dijadikan Hari Keris hanya karena hari lahir SNKI (Sekretariat Nasional Perkerisan Indonesia). Itu menyakitkan,” tuturnya.
Senada dengan Mambaudin, penolakan juga datang dari Ketua Paguyuban Keris Purwakarta, Bambang Kabdono, yang menyebutkan penetapan berdasarkan hari lahir SNKI sebagai bentuk pengingkaran terhadap keberagaman organisasi keris di Indonesia.
BACA JUGA : Menteri Fadli Zon Dorong Indonesia Menjadi Negara Ribuan Museum
BACA JUGA : Pernyataan Bersama dalam P20 akan Dibawa ke Forum G20, Fadli Zon Jabarkan Ini
“Menganggap hari lahir SNKI sebagai Hari Keris berarti negara menghapus eksistensi organisasi lain. Itu seperti menyatakan rakyat di luar SNKI tidak ada. Ini pelecehan terhadap masyarakat budaya,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya di Disway Malang (Disway News Network), Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon, secara resmi mencanangkan 19 April sebagai Hari Keris Nasional. Pencanangan ini berlangsung pada Sabtu (19/4/2025) dalam rangkaian acara Brawijaya Tosan Aji Fest – International Contemporary Keris Fest di Gedung Samantha Krida, Universitas Brawijaya, Malang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: