Dinas Kebudayaan Yogyakarta Beri Penghargaan Warisan dan Cagar Budaya, Cek Disini

Dinas Kebudayaan Yogyakarta Beri Penghargaan Warisan dan Cagar Budaya, Cek Disini

Dinas Kebudayaan Jogja berikan penghargaan warisan cagar budaya-Foto by warta.jogjakota.go.id-

Hal ini tidak terlepas dari upaya dan kepedulian individu maupun kelompok masyarakat terhadap keberadaan warisan budaya dan cagar budaya yang dimiliki atau dikelolanya. 

Warisan budaya dan cagar budaya sudah dianggap sebagai suatu identitas atau kebanggaan yang harus dijaga kelestariannya. 

Penghargaan Objek Bangunan Warisan

Sejak tahun 2022 hingga kini jumlah pemberian penghargaan terhadap objek bangunan warisan budaya dan cagar budaya selalu konsisten yaitu sejumlah 20 objek bangunan setiap tahunnya. 

Sebanyak 20 objek tersebut dipilih berdasarkan pertimbangan tim penilai setelah melakukan

pengamatan atau observasi di lapangan. 

Dasar penilaian yang digunakan, yaitu tingkat keterawatan, tingkat keaslian/orisinil bentuk bangunan, dan tingkat perubahan bangunan karena untuk mengakomodir kebutuhan fungsi saat ini.

Tim Penilai Objek Bangunan

Tim penilai yang membantu proses pemilihan objek bangunan yang menerima penghargaan terdiri dari 5 orang yang kompeten di bidangnya.

BACA JUGA : Tidak Bisa Banyak Membuat Kegiatan, Kucuran Danais Disbud Bantul Berkurang Drastis di 2025

BACA JUGA : Pemungutan Suara Berjalan Baik? Bawaslu Bantul Beri Sejumlah Catatan Penting, Cek Disini

Diantaranya adalah Yanuarius Benny Kristiawan sebagai Tim Ahli Cagar Budaya dan Dosen Arsitektur Universitas Atma Jaya, Baha Uddin sebagai Tim Ahli Cagar Budaya dan Dosen Sejarah Universitas Gadjah Mada, Azis Yon Haryono sebagai Dewan Warisan Budaya dan Dosen Arsitektur Sekolah Tinggi Arsitektur YKPN, Ribut Raharjo sebagai jurnalis sekaligus Pemimpin Redaksi Tribun Jogja dan Erlangga Winotosebagai Dewan Warisan Budaya DIY dan praktisi arsitek dan konsultan.

Sementara itu, dalam FGD dihadirkan dua narasumber yakni Baha Uddin dan Anggota Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Endro Sulaksono.

Warisan Cagar Budaya

Pada kesempatan itu, Baha Uddin memaparkan tentang apa itu warisan budaya cagar budaya dan bagaimana mengelola yakni melestarikan dan merawatnya.

Dosen sejarah ini juga memaparkan keberadaan kawasan cagar budaya yang hadir di Yogyakarta.

Sementar Endro Sulaksono mendorong adanya payung hukum untuk lebih melindungi dan membantu para pengelola dan pemilik dari warisan budaya cagar budaya itu.

Para peserta FGD pun mengungkapkan tentang pengalamannya melestarikan dan merawat, serta memberikan apresiasianya atas kepedulian dari Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: kumparan.com

Berita Terkait