SLEMAN, diswayjogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY menegaskan bahwa kelompok Jaga Warga tidak memiliki tugas untuk mengamankan atau mengawal aksi demonstrasi. Peran utama Jaga Warga adalah menjaga keamanan lingkungan masing-masing dan mencegah potensi gangguan ketertiban masyarakat.
Kasatpol PP DIY, Bagas Senoadji, mengatakan Jaga Warga diharapkan mampu menjaga lingkungan agar tidak mudah terprovokasi ajakan aksi, terlebih jika berpotensi berujung kericuhan.
“Jaga Warga itu memang tujuannya menjaga lingkungannya, bukan untuk mengamankan aksi demo. Kalau ada flyer-flyer mengajak masyarakat untuk demo, saya selalu mengingatkan anggota Jaga Warga agar menjaga lingkungannya dan tidak mudah terprovokasi,” kata Bagas saat ditemui di Mapolda DIY, Sabtu (7/11/2026).
Menurutnya, Jaga Warga juga diharapkan ikut mengingatkan masyarakat, khususnya kalangan anak muda, agar tidak mudah terpancing ajakan yang berpotensi menimbulkan keributan.
BACA JUGA : Sri Sultan HB X Tegaskan Demonstrasi Tak Dilarang, Jaga Warga Diminta Tak Berhadapan dengan Massa
BACA JUGA : Sri Sultan HB X Buka Suara soal Ormas yang Disebut Terlibat Kericuhan Malioboro
Bagas menjelaskan, tugas Jaga Warga lebih diarahkan pada upaya menjaga situasi di lingkungan tempat tinggal. Misalnya, ketika ada aksi demonstrasi di sekitar Polda DIY, Jaga Warga di wilayah sekitar Condongcatur diharapkan memastikan lingkungan permukiman tetap aman.
“Jangan sampai nanti aksi menjadi unjuk rasa yang berujung kericuhan, kemudian saat massa didorong mundur justru masuk ke permukiman. Itulah tugas Jaga Warga, menjaga lingkungannya agar tidak disusupi,” ujarnya.
Bagas menegaskan, penyampaian aspirasi melalui demonstrasi merupakan hak masyarakat. Namun, ia mengingatkan agar aksi dilakukan secara tertib dan tidak disertai perusakan fasilitas umum.
Dia menyayangkan sejumlah kerusakan fasilitas publik dalam aksi sebelumnya, seperti halte yang dirusak, water barrier dibakar, kaca dipecahkan, hingga tembok dicoret-coret.
BACA JUGA : Dua Remaja Diamankan Polisi, Ini Kronologi Kasus Pengeroyokan di Jalan Imogiri Timur Bantul
BACA JUGA : 13 Remaja Diamankan Polres Bantul Terkait Video Viral, Polisi Minta Warga Tak Berspekulasi
“Silakan menyampaikan aspirasi, tetapi sampaikan dengan baik dan jangan merusak fasilitas umum. Fasilitas umum itu juga dibiayai dari uang rakyat,” tegasnya.
Pihaknya juga menyoroti penggunaan batu dari area rel kereta api untuk melempari petugas. Menurut Bagas, batu balas pada rel memiliki fungsi penting untuk menjaga kestabilan jalur kereta api sehingga tidak semestinya diambil untuk kepentingan lain.
Bagas mengatakan, Jaga Warga memiliki fungsi serupa dengan sistem keamanan lingkungan (siskamling), tetapi mengedepankan kepedulian dan komunikasi antarwarga. Jika terdapat persoalan sosial di lingkungan, masyarakat dapat membahasnya melalui Omah Jaga Warga yang tersedia di tingkat kelurahan maupun padukuhan.