Syukri menjelaskan, Forum Kebangsaan yang hadir dalam audiensi terdiri dari 32 elemen. Di antaranya Forum Umat Islam (FUI), KBN, Ishlah, Kahmi, Paksi, serta kelompok masyarakat lainnya.
Dirinya menyebut forum tersebut juga melibatkan sejumlah tokoh intelektual dan purnawirawan. Menurut Syukri, berbagai unsur itu bergabung untuk menyampaikan aspirasi mengenai kondisi kehidupan berbangsa dan bernegara.
BACA JUGA : Aliansi BEM DIY Geruduk Kantor KPU DIY, Ini Tuntutan Soal Wapres Gibran
BACA JUGA : Mahasiswa UGM Buka Suara soal Aksi di GIK, Sebut Bentuk Ketidakpercayaan terhadap Pemerintah Prabowo-Gibran
Sebelumnya, Forum Kebangsaan DIY menyampaikan tuntutan agar DPRD DIY meneruskan aspirasi mereka kepada DPR RI. Forum juga meminta agar persoalan tersebut ditindaklanjuti melalui mekanisme konstitusional, termasuk mendorong penggunaan hak angket dan proses pemakzulan.
Dalam audiensi tersebut, foto Gibran di ruang sidang DPRD DIY sempat diturunkan. Pembina Forum Kebangsaan DIY, Prof. Muhammad Chirzin, sebelumnya menyebut tindakan itu merupakan spontanitas perwakilan anggota dewan yang hadir dan dilakukan bersama perwakilan forum.
Wakil Ketua DPRD DIY Imam Taufik mengatakan anggota dewan dari sejumlah fraksi akan meneruskan aspirasi tersebut melalui jalur partai masing-masing. Namun, penyampaian aspirasi itu tidak serta-merta menjadi keputusan kelembagaan DPRD DIY.