“Enumerator akan turun langsung ke lapangan untuk mendampingi pelaku usaha dalam proses pengisian data. Jadi bukan hanya mengirim formulir, tetapi benar-benar melakukan pendataan secara langsung agar data yang diperoleh lebih akurat,” jelasnya.
Pengumpulan data menggunakan metode Computer-Assisted Personal Interviewing (CAPI) melalui Aplikasi Survey UKM berbasis daring.
BACA JUGA : Dinkop UKM DIY Optimistis Sibakul Jogja Sport Fest 2026 Tingkatkan Omzet UMKM dan Pariwisata
BACA JUGA : Hadeging Pakualaman ke-214 Digelar Meriah, Pasar Sewandanan Hadirkan 40 UMKM dan Seniman Legendaris
Dalam prosesnya, enumerator wajib melakukan kunjungan langsung, mendampingi pengisian kuesioner, memastikan seluruh data terisi lengkap, serta menyertakan tanda tangan pelaku usaha sebagai bukti pendataan.
Selain mengandalkan pendataan langsung, Pemkot Yogyakarta juga menerapkan sistem verifikasi berlapis untuk menjaga kualitas data yang dihimpun. Setiap data yang masuk ke dalam Aplikasi Survey UKM akan diperiksa oleh verifikator sebelum dinyatakan valid.
“Kalau ada data yang belum lengkap atau belum sesuai, akan dikembalikan kepada enumerator untuk diperbaiki. Kami ingin memastikan data yang masuk tidak hanya banyak secara jumlah, tetapi juga berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya.
Setelah seluruh data diverifikasi dan dinyatakan final, proses selanjutnya meliputi pemeriksaan, pengkodean, klasifikasi, tabulasi, analisis hingga visualisasi data.
Hasil pendataan nantinya akan dituangkan dalam laporan pendahuluan, laporan akhir analisis, serta dipublikasikan melalui berbagai kanal resmi pemerintah.
BACA JUGA : Libatkan Puluhan UMKM Sleman, Bestie Land Jadi Ajang Promosi Produk Lokal dan Hiburan Keluarga
BACA JUGA : Eks Pedagang Senopati Bangkit, Plataran Senopati Hidupkan UMKM Jogja Tawarkan Harga Ramah
Pihaknya menegaskan, P-UKM 2026 bukan program pendataan yang bersifat sekali jalan. Pemerintah ingin membangun sistem pembaruan data yang berkelanjutan sehingga kondisi UKM dapat terus dipantau dari waktu ke waktu.
Menurutnya, perkembangan usaha sangat dinamis. Perubahan lokasi usaha, jumlah tenaga kerja, penggunaan teknologi, hingga pasar yang dilayani dapat berubah dalam waktu singkat.
“Karena itu data UKM harus terus diperbarui secara berkala agar tetap mencerminkan kondisi yang sebenarnya. Dengan begitu kebijakan yang disusun pemerintah juga akan lebih tepat sasaran,” tegasnya.
Monitoring dan evaluasi juga akan dilakukan secara berkala setiap bulan untuk memastikan kualitas data tetap terjaga. Dia berharap partisipasi aktif pelaku usaha menjadi kunci keberhasilan pendataan tersebut.
“Kami mengajak seluruh pelaku UKM yang memenuhi kriteria untuk menerima kunjungan enumerator dan memberikan informasi usaha secara benar dan lengkap. Partisipasi pelaku usaha sangat penting agar kebijakan pembinaan, permodalan, digitalisasi, dan perluasan pasar benar-benar sesuai dengan kondisi nyata di lapangan,” tandasnya.