Korban sempat dilarikan ke RSUD Kota Yogyakarta (Wirosaban) untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawa korban tidak tertolong.
BACA JUGA : 38 Perlintasan Liar di Yogyakarta Ditutup, PJL Sigap Gagalkan Kecelakaan Kereta
BACA JUGA : Pasca Kecelakaan Bekasi Timur, Operasional KA Jogja Kembali Pulih dan Berjalan Normal
Sementara itu, pengemudi truk Hino ARP (28) mengalami patah kaki dan tangan kanan. Penumpang truk, YP (33), mengalami luka lecet pada tangan dan kaki. Keduanya mendapatkan perawatan di RSPAU Dr. S. Hardjolukito.
Pengendara Honda Scoopy, IM (16), mengalami memar pada dada, lebam pada mata kanan, serta luka lecet pada kaki. Korban menjalani perawatan di RSI PDHI Kalasan.
Sedangkan pemboncengnya, JPP (16), mengalami luka lecet pada kaki kanan. Adapun pengemudi Grand Max, RGW (32), dinyatakan selamat dan tidak mengalami luka. Polisi yang menerima laporan kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas juga mengamankan kendaraan yang terlibat, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengetahui penyebab kecelakaan secara lebih lengkap.
BACA JUGA : 14 Kereta dari Daop 6 Yogyakarta Dibatalkan, Dampak Evakuasi Kecelakaan Bekasi Timur
BACA JUGA : Kecelakaan Tragis di Jalan Magelang Km 13 Sleman, Istri Tewas di TKP dan Suami Kritis
“Petugas sudah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat. Selanjutnya, kasus ini masih dalam proses penanganan untuk mengetahui secara lengkap penyebab dan kronologi kecelakaan,” pungkas Rita.
Akibat kecelakaan tersebut, seluruh kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan. Kerugian materiil sementara diperkirakan mencapai Rp10 juta.