Mulai Penataan Kabel Udara, Kota Jogja Ingin Bebas Sampah Visual

Senin 15-06-2026,12:07 WIB
Reporter : Anam AK
Editor : Syamsul Falaq

YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mulai mempercepat penataan kabel fiber optik udara guna mengurangi kesemrawutan kabel yang selama ini dianggap mengganggu estetika kota. 

Langkah tersebut menjadi bagian dari ducting atau pemindahan jaringan kabel ke bawah tanah yang selama ini didorong Pemkot Yogyakarta bersama berbagai pihak.

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo mengatakan penataan kabel udara bukan sekadar urusan teknis, tetapi juga upaya menghilangkan "sampah visual" yang mengurangi keindahan Kota Yogyakarta.

"Saya sudah sampaikan lama kepada Diskominfo untuk membuat program menurunkan kabel-kabel itu atau ducting. Harus dipercepat sedikit. Makanya kami bekerja sama dengan berbagai pihak untuk bisa menducting kabel-kabel tersebut," ujar Hasto usai memotong kabel fiber optik udara di kawasan depan Gedung DPRD DIY, Jalan Kenari, Kota Yogyakarta, Senin (15/6/2026).

BACA JUGA : Uji Coba Perahu di Sungai Winongo, Wali Kota Hasto Bidik Wisata Sungai dan Pengawasan Sampah

BACA JUGA : Dua Rumah Nyaris Terbakar Setelah Kobaran Api Setinggi 6 Meter Membakar Timbunan Sampah Di Belakang Rumahnya

Menurutnya, kawasan Gedung DPRD DIY yang baru harus menjadi contoh lingkungan perkotaan yang bersih dari kabel semrawut.

"Lingkungan DPRD DIY ini harus bebas kabel. Jadi istilahnya tidak ada sampah visual. Saya membayangkan sampah visual di kota itu tidak ada. Jangan hanya sampah yang nyata, tetapi sampah visual juga harus dihilangkan," katanya.

Hasto bahkan mengaku selama ini berupaya mengurangi berbagai elemen visual yang dianggap mengganggu pemandangan kota, termasuk papan dan foto-foto yang berlebihan di ruang publik.

"Termasuk ducting ini kan menghilangkan sampah visual," terangnya.

BACA JUGA :  Cegah Sampah Antarwilayah, Pemkot Yogyakarta Pasang 9 Trash Barrier Baru Tahun 2026

BACA JUGA : Keraton Yogyakarta Latih Abdi Dalem Kelola Sampah, Angkat Filosofi Hamemayu Hayuning Bawono di Hari Bumi

Pemkot Yogyakarta juga tengah menyiapkan regulasi yang akan menjadi payung hukum program ducting kabel secara masif. Pihaknya menargetkan penataan kabel akan semakin agresif mulai 2027 dengan melibatkan sektor swasta dan penyedia jasa internet.

"Harus disiapkan perdanya. Ada beberapa regulasi yang harus kita tata agar proses ducting ini bisa terpayungi secara hukum. Tahun ini kita siapkan Perda, tahun depan saya kira selesai," tambahnya.

Hasto juga mengingatkan para penyedia layanan internet untuk memanfaatkan tiang komunal atau tiang bersama agar pemasangan jaringan lebih tertata.

Kategori :