Dalam audiensi tersebut, pihak keluarga juga menyampaikan langsung kondisi mereka. Desi mengaku rumah tersebut merupakan satu-satunya tempat tinggal bersama keluarga.
BACA JUGA : Kasus Kospin PAM Jogja Masuk Tahap 1, Polisi Tunggu Petunjuk Jaksa
BACA JUGA : Kasus Surat Kekancingan Palsu, Pelaku Mengaku Keturunan HB VII Tipu Korban hingga Rugi Rp900 Juta
“Rumah ini satu-satunya untuk kami tinggal. Saya sudah berusaha menyelesaikan kewajiban, tapi dipersulit. Saya hanya ingin keadilan,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPRD DIY, Nuryadi, menerima aspirasi tersebut dan berjanji akan menindaklanjuti dengan komunikasi ke pihak terkait.
“Saya memahami apa yang disampaikan. Nanti akan kami koordinasikan sesuai kewenangan yang ada, tentu tanpa melanggar aturan hukum,” tandas Nuryadi.