BANTUL, diswayjogja.id - Sebuah bus Hino mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Ringroad Selatan, tepatnya di timur simpang empat Dongkelan, depan Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta, Sewon, Bantul, Sabtu (7/3/2026).
Kasi Humas Polres Bantul, Rita Hidayanto, mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.15 WIB dan mengakibatkan kerugian materi.
“Petugas mendatangi tempat kejadian perkara kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Ringroad Selatan timur simpang empat Dongkelan depan Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Bus tersebut dikemudikan oleh SS (59), warga Danurejo, Mertoyudan, Magelang. Saat kejadian, bus melaju dari arah timur menuju barat.
BACA JUGA : Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Pengusaha Rokok HS Minta Maaf dan Beri Beasiswa Korban
BACA JUGA : Kecelakaan di Simpang Empat Mlangsen Kulon Progo, Satu Penumpang Moge Meninggal Dunia
Menurut Rita, kecelakaan bermula saat sebuah sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya berpindah jalur secara tiba-tiba.
“Kendaraan sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya melaju dari jalur lambat kemudian berpindah ke jalur cepat dan tiba-tiba mengurangi laju kendaraan,” jelasnya.
Pengemudi bus yang berada di belakang diduga berusaha menghindari sepeda motor tersebut dengan membanting setir ke arah kanan.
Akibatnya, bus justru menabrak pohon dan tiang lampu penerangan jalan yang berada di sisi jalan.
BACA JUGA : Kecelakaan Beruntun di Jalan Samas Bantul, Mobil Tabrak Pesepeda hingga Tewas
BACA JUGA : Terjun ke Tebing 10 Meter, Dua Pemuda Magelang Tewas dalam Kecelakaan di Kulon Progo
“Pengemudi membanting setir ke kanan sehingga menabrak pohon dan lampu penerangan jalan,” katanya.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun bus mengalami kerusakan pada bagian depan.
“Bus mengalami pecah kaca bagian depan serta penyok pada bagian bawah depan kendaraan,” terang Rita.