BANTUL, diswayjogja.id - Jajaran Sat Samapta Polres Bantul menggerebek sebuah toko minuman keras (miras) ilegal di kawasan Banguntapan, Bantul. Dalam operasi tersebut, polisi menyita puluhan botol minuman beralkohol tanpa izin edar.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengungkapkan penggerebekan dilakukan pada Kamis (26/2/2026) malam sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah gerai berinisial “Outlet 23” yang berlokasi di Jalan Pasopati, Tamanan, Banguntapan.
Operasi ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), di mana penindakan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas penjualan alkohol di lokasi tersebut.
“Benar, pada Kamis malam sekitar pukul 23.00 WIB, personel Sat Samapta melakukan penindakan terhadap penjual miras ilegal di wilayah Banguntapan. Kegiatan ini merespons laporan masyarakat yang resah akan adanya aktivitas penjualan alkohol di lokasi tersebut,” ujar Iptu Rita dalam keterangannya, Jumat (27/2/2026).
BACA JUGA : Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Mahasiswa di Bantul, Dipicu Emosi dan Pengaruh Miras
BACA JUGA : Pesta Miras Berakhir Tragis, Honda Jazz Tabrak Pemotor di Bugisan
Dari hasil penggeledahan, petugas menyita total 72 botol minuman beralkohol berbagai merek. Rinciannya meliputi 36 botol Anggur Merah Gold (620 ml), 12 botol Anggur Atlas Leci (620 ml), serta 24 botol Bir Hitam Guinness Smooth (620 ml).
“Miras-miras tersebut disita dari pria berinisial WHP asal Baturetno, Wonogiri,” katana.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Bantul untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Iptu Rita menegaskan bahwa operasi ini mengacu pada Surat Telegram Kapolda DIY terkait penindakan peredaran miras dan perjudian. Polres Bantul berkomitmen menindak tegas peredaran minuman keras tanpa izin yang kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas.
BACA JUGA : Polresta Sleman Kejar Penjual Miras Online: COD di Kuburan Jadi Sasaran
BACA JUGA : Pemkab Sleman Laporkan Iklan Miras Online, Siapkan Aturan Baru Pengendalian
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran miras di lingkungannya. Kami akan langsung tindak lanjuti demi kenyamanan warga Bantul,” pungkasnya.