Penganiayaan Juru Parkir di Gamping, Pelaku Ditangkap Warga dan Polisi
Petugas kepolisian melakukan olah TKP di area parkir Toko 'Wijaya', Jalan Godean Km 4,5, Gamping, Sleman, seusai insiden penganiayaan, Kamis (26/2/2026) malam.--Foto: Humas Polresta Sleman
SLEMAN, diswayjogja.id - Sebuah video penganiayaan yang beredar luas di media sosial menjadi magnet perhatian publik Sleman pada Kamis (26/2/2026) malam.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.40 WIB di area parkir Toko Perlengkapan Bayi 'Wijaya', Jalan Godean Km 4,5, Banyuraden, Gamping, Kabupaten Sleman.
Dalam rekaman yang beredar, suasana parkiran tampak ricuh.
Sejumlah warga terlihat berlarian, sementara seorang pria diamankan tak jauh dari lokasi kejadian.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, insiden bermula ketika korban berinisial T (52), yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir, menegur seorang laki-laki tak dikenal yang berada dan tidur di area parkir toko.
Teguran tersebut diduga memicu ketersinggungan pelaku.
BACA JUGA : Mahfud MD soal Kapolresta Sleman Dinonaktifkan, Bisa Promosi atau Sanksi
BACA JUGA : Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Dinonaktifkan, Kasat Lantas Ikut Dievaluasi
Situasi yang semula biasa berubah menjadi tindakan kekerasan.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku menyerang korban menggunakan senjata tajam. Akibatnya, korban mengalami luka terbuka pada bagian dada sebelah kiri.
Korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Setelah menjalani penanganan, korban diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan. Kondisinya dilaporkan stabil.
Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun, mengatakan aparat bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang telanjur viral di media sosial.
“Jajaran Polsek Gamping yang berada di bawah naungan Polresta Sleman bergerak cepat menindaklanjuti informasi viral di media sosial terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah Gamping, Kabupaten Sleman,” katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: