Kepala Bidang Pemberdayaan dan Rehabilitasi Sosial Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta, Indrawati, menjelaskan shelter PPKS bersifat sementara dengan masa tinggal maksimal tujuh hari dan kapasitas 10 orang.
BACA JUGA : Puluhan Gepeng Ditertibkan Sepanjang 2025 di Yogyakarta, Mayoritas dari Luar Daerah
BACA JUGA : Ada 116 Pengamen Pengamen Resmi di 7 Titik Malioboro, Pengamen Liar Bakal Ditertibkan
“Di shelter ada proses penelusuran keluarga, assessment pelayanan kesehatan bila diperlukan dengan Puskesmas Pakualaman, termasuk identitas biometrik dengan Dindukcapil. Setelah itu dirujuk sesuai hasil assessment, bisa ke camp assessment atau dikembalikan ke keluarga,” jelas Indrawati.
Sejak Januari hingga Februari 2026, tercatat sembilan orang telah dilayani di Shelter PPKS Kota Yogyakarta. Mereka terdiri dari gelandangan, pengemis, ODGJ, dan orang terlantar dari berbagai daerah.
“Saat ini terdapat dua gepeng yang masih berada di shelter tersebut,” pungkasnya.