Ramadan dan Imlek Bertemu, PBTY XXI Atur Stand Halal dan Non-Halal di Ketandan

Selasa 17-02-2026,17:28 WIB
Reporter : Anam AK
Editor : Syamsul Falaq

YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Perayaan Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta (PBTY) XXI Tahun 2026 dipastikan digelar pada 25 Februari hingga 3 Maret 2026 di Kampung Ketandan, Kota Yogyakarta.

Bertepatan dengan bulan Ramadan, panitia menerapkan pengaturan ketat zonasi stand kuliner halal dan non-halal guna menjaga kenyamanan serta toleransi antarumat.

Wakil Ketua Pelaksana PBTY XXI, Subekti Saputro Wijaya, mengatakan festival yang bermula dari gagasan pengaplikasian buku kuliner menjadi event budaya itu kini telah berkembang menjadi agenda tahunan berskala nasional.

“Untuk PBTY ke-21 tahun ini digelar selama tujuh hari di Kampung Ketandan. Tahun ini memang bertepatan dengan bulan puasa, dan tiga tahun ke depan juga akan bertepatan dengan Ramadan,” ujarnya, Selasa (17/2/2026).

BACA JUGA : PBTY 2026 Hadirkan Karnaval Malioboro Imlek hingga Konsep Ngabuburit Ramadan

BACA JUGA : Kisah Sianywati Menjaga Warisan Kue Keranjang Imlek di Tengah Kota Yogyakarta

Subekti menegaskan, panitia kembali memperketat pemisahan zona kuliner agar tidak terjadi pencampuran produk halal dan non-halal.

“Kami bagi dari zonanya sudah pasti terpisah. Jadi tidak campur jadi satu. Tahun sebelumnya juga sudah dipisahkan, tetapi kali ini kami tegaskan lagi,” katanya.

Dia menjelaskan, stand di zona halal tidak diperkenankan menjual produk non-halal, termasuk makanan ringan tertentu.

“Zona halal tidak boleh menjual produk non-halal seperti bakcang atau sejenisnya. Kami tertibkan lagi untuk zona halal,” tegasnya.

BACA JUGA : Awal Puasa Ramadan 1447 H Berpotensi Berbeda, Haedar Nashir Minta Umat Tak Saling Menyalahkan

BACA JUGA : Kampung Ramadan Jogokariyan 2026 Siapkan 370 Lapak UMKM, Band Letto hingga Mahfud MD Dijadwalkan Hadir

Selain zonasi, aturan jam operasional juga dibedakan. Stand zona halal diperbolehkan mulai persiapan pukul 16.30 WIB dan wajib mulai berjualan pukul 17.00 WIB. Sementara zona non-halal baru diperkenankan buka menjelang waktu berbuka puasa.

“Zona non-halal kami imbau mulai buka menjelang buka puasa. Perbedaannya di sana,” terangnya.

Panitia juga memasang penanda khusus (sign) zona halal dan non-halal untuk memperjelas pembagian area kepada pengunjung.

Kategori :