BACA JUGA : Dishub Kota Yogyakarta Batasi Kendaraan Melintas di Jembatan Kewek, Perbaikan Darurat Dimulai 10 Desember
BACA JUGA : Dishub Bantul: Jembatan Pandansimo Jadi Urat Nadi Baru Mobilitas Selatan Yogyakarta
Target tersebut sekaligus menjadi motivasi bagi petugas di lapangan untuk melakukan pendampingan secara intensif.
Dengan pendampingan yang berkelanjutan, KPM diharapkan mampu meningkatkan kapasitas ekonomi keluarga dan keluar dari ketergantungan bantuan secara bertahap.
Ia menambahkan, kepesertaan PKH juga memiliki batas waktu.
Secara aturan, satu keluarga hanya dapat menjadi peserta PKH maksimal selama enam tahun.
Setelah itu, keluarga tersebut diharapkan sudah cukup kuat secara ekonomi untuk tidak lagi bergantung pada bantuan sosial pemerintah.