Gaji Guru P3K Paruh Waktu Bantul Disamakan dengan UMK Mulai Januari 2026

Kamis 08-01-2026,11:59 WIB
Reporter : Anam AK
Editor : Syamsul Falaq

Dengan kebijakan ini, pemerintah Kabupaten Bantul menegaskan komitmennya untuk menghargai kontribusi para guru P3K paruh waktu, sekaligus memastikan kesejahteraan mereka lebih terjamin dan merata di seluruh jenjang pendidikan.

Kategori :