Dia menuturkan, paradigma tersebut sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Yogyakarta 2025–2029 yang telah ditetapkan melalui Perda Nomor 2 Tahun 2025, dengan visi mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, lestari, dan beradab.
Tema pembangunan tahun 2026 pun ditetapkan sebagai Penguatan Potensi Daerah sebagai Fondasi Transformasi Pembangunan untuk Kesejahteraan Masyarakat Kota Yogyakarta.