Polresta Sleman Selidiki Keributan Parkir Condongcatur

Jumat 02-01-2026,14:57 WIB
Reporter : Kristiani Tandi Rani
Editor : Syamsul Falaq

SLEMAN, diswayjogja.id -  Polresta Sleman melakukan penelusuran lapangan terkait dugaan keributan antara seorang juru parkir dan pengemudi layanan pesan antar di kawasan Condongcatur, Depok, Sleman, Kamis (1/1/2026). 

Peristiwa ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah dibagikan melalui akun media sosial @MerapiUncover dan memicu berbagai interpretasi warganet.

Merespons informasi tersebut, Polresta Sleman melalui Polsek Depok Timur menurunkan tim untuk melakukan pengecekan lapangan.

Pemeriksaan dipimpin oleh Perwira Pengawas dengan melibatkan personel yang bertugas mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, pengelola rumah makan di sekitar lokasi, serta warga yang berada di area kejadian.

Selain klarifikasi langsung, polisi juga memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) guna memperoleh gambaran utuh mengenai kronologi peristiwa. 

BACA JUGA : BNNK Tegal Gandeng Pemkab dan Polres Brebes Wujudkan 10 Rintisan Kampung Tangguh dan Desa Bersinar

BACA JUGA : Begini Strategi Polres Cegah Kecelakaan di Nataru Lewat Edukasi dan Rambu Cerdas

Langkah ini dilakukan sebagai upaya memastikan bahwa analisis kejadian tidak hanya bertumpu pada narasi media sosial, tetapi juga pada bukti visual dan keterangan faktual di lapangan.

Dari hasil pengecekan awal, insiden diketahui bermula dari kesalahpahaman terkait parkir kendaraan. 

Perselisihan tersebut kemudian berkembang menjadi adu mulut antara dua pihak hingga memicu ketegangan. 

Situasi dapat diredakan setelah mendapat perhatian warga sekitar, dan kondisi lokasi dilaporkan kembali kondusif.

Polresta Sleman menegaskan bahwa proses pendalaman masih berlanjut. 

BACA JUGA : Kapolresta Jogja Ungkap Data Kamtibmas 2025, Pelanggaran dan Kecelakaan Turun Signifikan

BACA JUGA : Begini Strategi Polres Cegah Kecelakaan di Nataru Lewat Edukasi dan Rambu Cerdas

Pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk memastikan urutan peristiwa secara objektif, termasuk menilai apakah terdapat unsur pelanggaran yang memerlukan penanganan hukum. 

Kategori :