“Kesehatan masyarakat penting, tetapi pemahaman hukum juga tidak kalah krusial agar warga mengetahui hak dan kewajibannya,” ujarnya.
Ia menegaskan, langkah PERADI Sleman sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Sleman dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan.
Pemerintah daerah menurutnya, terus mendorong kolaborasi dengan berbagai elemen, termasuk organisasi profesi, untuk mendekatkan layanan publik kepada warga.
Ia berharap para advokat dapat terus menjalankan tanggung jawab sosialnya, tidak hanya melalui pendampingan hukum di pengadilan, tetapi juga melalui edukasi hukum di tengah masyarakat.
BACA JUGA : Sidang Lanjutan Perdana Arie di PN Sleman, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi dan Minta Dakwaan Dibatalkan
BACA JUGA : Sleman Umumkan 10 Kalurahan Terbaik Pengelola Dokumen Hukum
“Advokat memiliki peran strategis untuk membantu masyarakat memahami hukum dan mendapatkan keadilan, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan akses,” jelasnya.
Peringatan Hari Lahir ke-21 PERADI Kabupaten Sleman juga diisi dengan hiburan serta pembagian hadiah yang diundi secara langsung oleh Wakil Bupati Sleman bersama Ketua DPRD Kabupaten Sleman.
Meski demikian, fokus utama kegiatan tetap pada layanan publik yang bersifat edukatif dan partisipatif.
Melalui kegiatan ini, PERADI Sleman diharapkan dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat serta memperkuat kehadiran hukum sebagai instrumen perlindungan warga, bukan sekadar alat penegakan aturan.