SLEMAN, diswayjogja.id - Pemerintah Kabupaten Sleman memberikan pengakuan kepada seniman dan budayawan berprestasi melalui Anugerah Kebudayaan Kabupaten Sleman Tahun 2025, di Gedung Serbaguna Degung Tridadi, Kamis (4/12/2025).
Kegiatan ini dimediasi oleh Badan Kebudayaan Kabupaten (BKG) dan Dana Istimewa Tahun 2025.
Kepala Dinas Kebudayaan Sleman, Ishadi Zayid, mengatakan anugerah ini bukan sekadar penghargaan.
"Bukan hanya penghargaan tapi wujud apresiasi terhadap individu dan kelompok yang berkontribusi nyata dalam pemajuan kebudayaan Sleman," katanya.
Tujuan penyelenggaraan anugerah ini, menurut Ishadi, adalah mendorong sinergi antara pemerintah dan masyarakat agar pelestarian budaya dapat berlangsung berkelanjutan di seluruh wilayah Sleman.
"Kami ingin setiap warga, lembaga, maupun organisasi budaya berperan aktif, sehingga kebudayaan Sleman tetap hidup dan berkembang," ucapnya.
BACA JUGA : Malioboro Culture Vibes Jadi Uji Coba Menuju Full Pedestrian, Dinas Kebudayaan Siapkan Mitigasi
BACA JUGA : Kontes Kuda Andong 2025 di Malioboro, Angkat Citra Transportasi Budaya Jogja
Acara tersebut juga mendapat dukungan dari berbagai pihak.
"Kami berterima kasih kepada Pani Radiopati dan Bunda Kabupaten yang telah memfasilitasi terselenggaranya kegiatan ini, sehingga apresiasi terhadap budaya dapat berjalan optimal," tuturnya.
Para penerima anugerah adalah mereka yang telah menunjukkan prestasi dan dedikasi luar biasa di bidang seni dan budaya, sesuai amanat Pasal 50 Undang-Undang No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Pasal 30 Peraturan Daerah DIY No. 3 Tahun 2017 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan.
Acara ini menandai puncak rangkaian kegiatan yang telah berlangsung sejak Juli 2025, mulai dari penyebaran informasi, proses pendaftaran, hingga penjurian ketat yang menghasilkan enam penerima penghargaan.
"Proses anugerah ini kami lakukan secara transparan dan terbuka, mulai dari pengumuman melalui Kapanewon, organisasi, kelompok masyarakat, hingga media sosial, sehingga semua pihak berkesempatan ikut serta," jelasnya.
Tahapan penetapan penerima anugerah juga melalui keputusan resmi Bupati Sleman, yaitu Keputusan Bupati Sleman No. 84 dan No. 85 tanggal 27 November 2025.
BACA JUGA : Rekomendasi Destinasi Edukasi Budaya Batik di Seluruh Indonesia, Berikut Informasi Selengkapnya Untukmu