Pemerintah menargetkan strategi nasional pemberantasan TB dapat diimplementasikan secara masif mulai 2026. Wamenkes juga memastikan akan kembali ke Yogyakarta untuk memperkuat intervensi, terutama di kabupaten yang kasusnya masih tinggi dan belum terjangkau program ACF.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menegaskan komitmen Yogyakarta dalam mendukung pemberantasan TB. Ia menyebut kolaborasi lintas sektor telah menjadi prinsip utama DIY dalam penanganan penyakit tersebut.
BACA JUGA : SPPG di Yogyakarta Belum Miliki SLHS, Dinkes Imbau Ajukan Lewat Aplikasi JSS
BACA JUGA : Dinkes Yogyakarta 249 Kasus DBD Dalam 10 Bulan, Ajak Warga Terapkan PHBS
“Penanganan TB tidak hanya menjadi urusan sektor kesehatan, tetapi tanggung jawab masyarakat secara luas. Komitmen bersama harus terwujud dalam tindakan nyata, bukan hanya di ruang rapat,” katanya.
Made menyampaikan, angka notifikasi kasus TB di DIY masih berada di angka 63 persen, jauh dari target nasional 95 persen. Kondisi itu membuat kerja kolaboratif menjadi sangat penting.
“Usaha keras dibutuhkan. Penanganan TB tidak hanya berfokus pada penderita, tetapi juga keluarga dan lingkungan sekitar,” imbuhnya.
Ia berharap melalui kolaborasi yang lebih kuat, percepatan penyelesaian kasus TB di DIY dapat tercapai dalam waktu lebih cepat.