Proses pengajuan paten alat pengukus ini dimulai pada tahun 2020 dan resmi terdaftar pada Mei 2025. Hingga kini, alat tersebut masih berfungsi optimal dan siap dikembangkan lebih lanjut untuk mendukung sektor UMKM pangan nasional.
BACA JUGA : Waspadai Rokok Elektrik Diduga Mengandung Narkotika, BNNP DIY Gandeng UMY Perkuat Edukasi ke Mahasiswa
BACA JUGA : UMY Jadi Kampus Pertama Tuan Rumah JIBB 2025, Angkat Semangat “Batik Goes to Campus”
“Alhamdulillah, setelah lima tahun proses, paten akhirnya terbit tahun ini. Harapannya inovasi ini bisa memberi manfaat lebih luas bagi pelaku UMKM,” tandasnya.