BACA JUGA : Mahasiswa Brebes Protes Anggaran Beasiswa Dipangkas, STIKES Bantah Tuduhan Dugaan Pungli
"Inilah wujud nyata dari visi Bupati dan Wakil Bupati Sleman untuk membentuk generasi muda yang produktif dan mandiri. Pemerintah hadir memastikan anak-anak dari keluarga miskin bisa kuliah, bukan hanya berhenti di SMA,” ujarnya.
Program Sleman Pintar memiliki kriteria ketat agar bantuan tepat sasaran. Calon penerima wajib berdomisili di Kabupaten Sleman dan memiliki kartu keluarga Sleman.
Selain itu, mereka harus terdata sebagai keluarga miskin, rentan miskin, penerima Program Keluarga Harapan (PKH), atau anak dari penyandang disabilitas yang tidak mampu.
“Kami ingin memastikan beasiswa ini benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan. Bukan hanya keluarga miskin, tapi juga anak-anak dari kelompok rentan seperti penyandang disabilitas,” jelasnya.
Ia menambahkan, program ini juga mengatur ketentuan masa kelulusan bagi peserta yang ingin mendaftar.
Untuk seleksi tahun 2025, pendaftar dibatasi pada lulusan SMA/SMK/MA tahun 2023, 2024, dan 2025.
BACA JUGA : Rekomendasi Spot Camping Seru di Jogja Selain Pantai Dengan Pemandangan Keren, Cek Lokasinya Disini
BACA JUGA : Tabligh Akbar Bersama Ustaz Adi Hidayat, UMY Salurkan Rp8,2 Miliar untuk Beasiswa
Sedangkan untuk seleksi berikutnya, yang berhak mendaftar adalah lulusan tahun 2024, 2025, dan 2026.
“Syarat ini kami buat agar anak-anak lulusan baru punya kesempatan yang sama setiap tahun. Kami ingin mereka segera melanjutkan pendidikan tinggi, tidak menunda karena alasan ekonomi,” imbuhnya.
Melalui kebijakan ini, Pemkab Sleman berharap lahir generasi muda yang tidak hanya berpendidikan tinggi, tetapi juga berdaya, berkarakter, dan mampu berkontribusi kembali untuk masyarakat.
Dengan demikian, Sleman Pintar bukan sekadar program beasiswa, melainkan gerakan sosial menuju kemandirian dan kesejahteraan berkelanjutan.