Dalam aksinya, BEM KM UGM juga mengkritik tajam pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) di mana mereka menyebut program tersebut sebagai alat pencitraan, sekaligus melanggar amanat konstitusi karena menyedot dana pendidikan.
BACA JUGA : Massa Aliansi Jogja Memanggil Tuntut Reformasi Total Kepolisian, Pasca Tewasnya Pengemudi Ojol
BACA JUGA : Aliansi Jogja Memanggil Kembali Aksi Tolak UU TNI di depan Gedung Agung Yogyakarta
“Sebanyak 44 persen anggaran pendidikan, setara Rp335 triliun, dialihkan untuk program MBG. Padahal konstitusi telah menetapkan alokasi minimal 20 persen APBN untuk pendidikan, dan ini jelas dilanggar,” terang Tiyo.
BEM KM UGM juga menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap situasi pendidikan nasional.
Selain dana pendidikan yang dipotong besar-besaran untuk MBG, Tiyo mengungkapkan bahwa kuota Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dipangkas hingga 50 persen di banyak perguruan tinggi, dan lebih dari dua juta guru di Indonesia belum sejahtera.
“Sementara anggaran disedot untuk MBG, akses pendidikan makin timpang, komersialisasi perguruan tinggi merajalela, dan nasib guru masih jauh dari kata layak,” pungkasnya.