Pemkot Yogyakarta Terima Aset PSU Perumahan Senilai Rp185,6 Miliar dari Pengembang REI DIY

Rabu 17-09-2025,18:34 WIB
Reporter : Anam AK
Editor : Syamsul Falaq

YOGYAKARTA, diswayjogja.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menerima penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan dari pengembang yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI) DIY dengan total aset mencapai Rp185,6 miliar. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta, Umi Akhsanti, menjelaskan bahwa nilai total aset PSU yang diserahkan mencapai Rp185.630.018.670. 

Dari jumlah tersebut, aset tanah seluas 36.524,38 meter persegi bernilai Rp177,2 miliar, sedangkan bangunan dan fasilitas umum perumahan mencapai Rp8,3 miliar. 

"Aset PSU ini meliputi jalan lingkungan, saluran air hujan dan limbah, taman, kolam renang, lapangan tenis, serta penerangan jalan umum yang berasal dari 9 pengembang di 18 lokasi perumahan," ujar Umi di Ruang Yudistira, Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Rabu (17/9/2025).  

BACA JUGA : REI DIY Sebut Kenaikan PPN 12% Bisa Membuat Penjualan Properti Lesu

BACA JUGA : Gandeng Pihak Swasta, Pemkot Yogyakarta Realisasikan Perbaikan 39 RTLH Sepanjang 2025

Menurut Umi, dari 136 perumahan yang ada di Kota Yogyakarta, hanya 18 perumahan yang pengembangnya masih aktif dan semuanya anggota REI. 

"Untuk 118 perumahan lainnya yang pengembangnya tidak diketahui, pihak Pemkot mendorong warga agar mengajukan serah terima PSU secara langsung agar fasilitas tersebut dapat dirawat dan dimanfaatkan dengan baik," katanya. 

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyambut baik penyerahan aset ini sebagai bentuk tertib administrasi dan peningkatan fasilitas publik. 

“Serah terima ini merupakan bukti kepatuhan administrasi pengembang dan memperjelas status kepemilikan aset sehingga tanggung jawab pemeliharaan juga jelas,” terangya. 

BACA JUGA : Dampak Efisiensi APBD, Yogyakarta Pangkas Anggaran, Dari RTLH Hingga Perjalanan Dinas

BACA JUGA : Hasto Wardoyo Komitmen Selesaikan Problem RTLH dengan Semangat Gotong Royong

Hasto juga menyampaikan apresiasi atas bantuan dari REI DIY dalam memperbaiki Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 4 unit di Kota Yogyakarta.

“Gotong royong menjadi semangat utama kita untuk mewujudkan tempat tinggal yang layak, sehat, dan bersih bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPD REI DIY, Ilham Muhammad Nur, menegaskan bahwa penyerahan PSU ini merupakan komitmen para pengembang dalam mendukung tata kelola kawasan hunian yang berkelanjutan dan memperkuat fasilitas publik untuk warga Yogyakarta. 

Kategori :