Bupati Bantul Dorong Fatwa Haram Buang Sampah Dibaca di Masjid dan Gereja

Selasa 16-09-2025,11:58 WIB
Reporter : Kristiani Tandi Rani
Editor : Syamsul Falaq

BANTUL, diswayjogja.id - Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menegaskan pentingnya peran agama dalam memperkuat kesadaran masyarakat terhadap persoalan sampah. 

Ia menyebut fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan pembuangan sampah sembarangan harus lebih gencar disosialisasikan melalui khutbah di masjid maupun gereja.

“Hanya saja sosialisasinya masih kurang. Maka, Bagian Kesra perlu bergerak,” katanya, Selasa  (16/9/2025).

Menurutnya, Bagian Kesra pernah menerbitkan naskah khutbah terkait isu sampah. 

BACA JUGA : Bantul Salurkan Bansos Stimulan Rp1,9 Juta untuk 262 Keluarga Miskin Ekstrem

BACA JUGA : Bupati Bantul Ungkap Oknum Pengambil Sampah Buang Limbah ke Sungai demi Hindari Biaya

Dokumen itu nantinya akan diwajibkan untuk dibaca khotib di masjid-masjid agar masyarakat semakin sadar bahwa membuang sampah sembarangan adalah dosa. 

“Nanti khutbah itu wajib dibaca oleh khotib di masjid-masjid, agar masyarakat paham,” imbuhnya.

Bupati menekankan, pendekatan serupa juga bisa diterapkan bagi umat non-Muslim. 

“Tidak hanya untuk yang beragama Islam, khutbah serupa juga bisa disiapkan bagi umat non-Muslim, misalnya dibacakan di gereja-gereja, dengan dasar ajaran agamanya masing-masing,” sebutnya.

Ia menilai masih banyak umat Islam yang tidak menyadari bahwa membuang sampah sembarangan merupakan perbuatan tercela. 

“Sampai sekarang, banyak umat Islam yang tidak menyadari bahwa membuang sampah sembarangan itu dosa. Padahal jelas, itu dosa,” tegasnya.

BACA JUGA : Bantul Salurkan Bansos Stimulan Rp1,9 Juta untuk 262 Keluarga Miskin Ekstrem

BACA JUGA : 167 Petani Bantul Ubah Pasir Jadi Lumbung Bawang Merah

Ia menambahkan, fatwa tersebut perlu diwujudkan dalam bentuk naskah khutbah Jumat yang dibacakan secara berulang agar pesan moralnya lebih mengakar. 

Kategori :