BANTUL, diswayjogja.id - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyoroti berbagai kendala yang masih dihadapi nelayan di DIY.
Sri Sultan menekankan bahwa kesejahteraan nelayan tidak cukup hanya dengan wacana, melainkan harus ada langkah nyata dan komitmen bersama dari semua pihak.
Salah satu permasalahan utama adalah keterbatasan armada kapal besar yang dimiliki nelayan. Selain itu, akses terhadap bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi juga menjadi kendala signifikan.
“Intinya, kami ingin kapasitas nelayan meningkat. Pemerintah provinsi siap memfasilitasi, baik dalam bentuk dukungan kelembagaan koperasi maupun pemasaran produk. Tapi semua harus ada tindak lanjut nyata, tidak hanya wacana,” ujar Sri Sultan dalam acara dialog Hari Bahari di Pantai Depok, Bantul, Sabtu (13/9/2025).
BACA JUGA : Potensi Siklon Tropis 99S dan 90S Perairan Gunungkidul, Nelayan Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan Cuaca Ekstrem
BACA JUGA : Potensi Cuaca Ekstrem, Dinas Kelautan dan Perikanan Imbau Nelayan di DIY untuk Waspadai Gelombang Tinggi
Sri Sultan menjelaskan bahwa hasil tangkapan ikan sebagian besar langsung dibawa keluar daerah, sehingga pasar-pasar higienis di wilayah perkotaan kesulitan mendapatkan pasokan ikan segar.
Permasalahan lain yang disinggung adalah terkait kapal bantuan yang diberikan pemerintah pusat kepada kelompok nelayan.
Kapal tersebut berstatus sebagai aset kelompok, sehingga pemerintah daerah tidak dapat memperbaikinya menggunakan anggaran daerah.
Akibatnya, saat kapal mengalami kerusakan, kapal tersebut seringkali tidak bisa dipakai dan malah beralih tangan ke pihak lain, sehingga nelayan tetap mengalami kesulitan operasional.
BACA JUGA : Upacara Sedekah Laut Sebagai Wujud Syukur : Tradisi Para Nelayan Pantai Gesing Jogja
BACA JUGA : Nelayan Pantura Keluhkan Anjloknya Harga Ikan, Diduga karena Nilai Konsumsi Lemah
“Akhirnya kapal tidak dipakai, bahkan jatuh ke pihak lain. Hal seperti ini membuat nelayan kita tetap kesulitan,” katanya.
Untuk mengatasi berbagai kendala tersebut, Sri Sultan mendorong nelayan agar lebih aktif menyampaikan aspirasi secara resmi, seperti permintaan jaring, rompon, dan BBM subsidi.
Dengan adanya surat resmi, pemerintah provinsi bisa menindaklanjuti kebutuhan nelayan bersama DPRD dan instansi terkait.