Soal Wacana Pilkada Melalui DPRD, Ini Respons Sri Sultan HB X
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (8/1/2026), merespons wacana pilkada melalui DPRD yang kembali mengemuka di tingkat nasional. --Dok. Pemda DIY
YOGYAKARTA, diswayjogja.id – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menanggapi singkat wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD yang kembali mencuat di tingkat nasional.
Saat ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (8/1/2026), Sri Sultan menegaskan bahwa persoalan mekanisme pilkada bukan merupakan kewenangan pemerintah daerah.
“Lah, itu kan bukan wewenangku. Itu kan wewenangnya pemerintah pusat. Ya, kita tunggu aja,” ujar Sultan.
Diberitakan Disway News Network (DNN), wacana pilkada melalui DPRD sendiri bukanlah hal baru. Gagasan tersebut pertama kali kembali mencuat pada 23 Juli 2025, ketika Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar mengusulkan mekanisme pilkada tidak langsung dengan alasan menekan mahalnya ongkos politik serta praktik politik uang dalam pilkada langsung.
BACA JUGA : Wacana Pilkada Melalui DPRD Ditolak, Eko Suwanto: Ini Kemunduran Demokrasi
BACA JUGA : JCW Sebut Pilkada via DPRD, Solusi Hemat atau Pembuka Pintu Politik Transaksional?
Usulan serupa kembali mengemuka beberapa bulan kemudian. Pada 5 Desember 2025, dalam peringatan Hari Ulang Tahun ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia secara terbuka mengusulkan pilkada lewat DPRD di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
Seiring dengan itu, sejumlah partai politik pendukung pemerintah disebut-sebut telah menunjukkan kesepakatan terhadap wacana perubahan mekanisme pilkada tersebut.
Meski demikian, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa pembahasan resmi terkait pilkada melalui DPRD belum dapat dipastikan akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Nah, justru pembahasan atau tidak pembahasan itu juga belum diputuskan, kapan dibahasnya. Karena kita masih reses. Jadi saya juga belum bisa jawab,” kata Dasco, Rabu (7/1/2026).
BACA JUGA : BGN dan Sri Sultan Bahas Lumbung Mataram untuk Jamin Bahan Baku MBG
BACA JUGA : Salurkan Living Cost untuk Mahasiswa Sumatra, Sri Sultan: Jangan Sampai Putus Kuliah di Jogja
Hingga kini, pemerintah pusat dan DPR RI belum mengambil keputusan resmi terkait kelanjutan wacana pilkada melalui DPRD, sementara pemerintah daerah menunggu arah kebijakan yang akan ditetapkan di tingkat nasional.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: