Polisi Ungkap Peran Dua Tersangka dalam Aksi Pelemparan Molotov di Yogyakarta

Kamis 11-09-2025,14:32 WIB
Reporter : Anam AK
Editor : Syamsul Falaq

YOGYAKARTA, diswayjogja.id – Polresta Yogyakarta mengungkap secara rinci peran masing-masing tersangka dalam aksi pelemparan bom molotov yang menyasar enam pos polisi di wilayah Kota Yogyakarta dan Sleman pada 4 September 2025 lalu. 

Dua tersangka, ARS (21) alias Kopul dan DSP (24) alias Yaya, kini telah diamankan dan menjalani proses hukum.

Kepala Polresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, menyebut bahwa aksi tersebut dilakukan secara sadar, meski dengan motif yang diduga hanya karena ikut-ikutan setelah melihat konten vandalisme yang tersebar di media sosial, khususnya TikTok.

“Tersangka ARS sempat melihat siaran langsung kerusuhan di medsos. Ia tidak ikut saat itu, tapi keesokan harinya, dia memilih melakukan aksi sendiri dengan melempar molotov ke pos polisi,” ujar Eva dalam konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (11/9/2025).

BACA JUGA : Dua Tersangka Pelempar Molotov di Sejumlah Pos Polisi Sleman dan Yogyakarta Ditangkap

BACA JUGA : Lima Pos Polisi Sleman dan Yogyakarta Dilempari Batu dan Molotov, Polda DIY: Ada Upaya Provokasi

ARS: Pelaku Utama Pelemparan Molotov

Tersangka ARS, warga Godean, Sleman, diketahui berperan sebagai pelaku utama yang melakukan pelemparan langsung molotov ke dua pos polisi di Pos Lantas Pingit, Kota Yogyakarta dan Pos Polisi Monjali, Kabupaten Sleman.

ARS menjalankan aksinya seorang diri dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam. 

Dia terekam CCTV saat melempar molotov sambil mengenakan hoodie abu-abu, celana hitam, helm hitam, dan sandal hitam.

“Dari 41 titik CCTV yang dianalisis, ARS melakukan pelemparan selama kurang lebih 40 menit. Dia beraksi sendiri dan merupakan pelaku pelempar di semua titik tersebut,” jelas Eva.

BACA JUGA : Pos Polisi di Pingit Yogyakarta Dilempar Molotov, Polisi Masih Selidiki Pelaku

BACA JUGA : Pos Polisi di Sleman Jadi Sasaran Perusakan Misterius, Warga Cemas Lalu Lintas Tanpa Pengawasan

Menariknya, ARS juga tercatat pernah terlibat dalam tiga kasus penganiayaan sebelumnya.

DSP alias Yaya: Penyedia Botol dan Perakit Molotov

Sementara itu, DSP alias Yaya, warga Kasihan, Bantul, berperan sebagai pembantu dalam proses pembuatan bom molotov. 

Dia menyediakan botol, melubangi tutupnya, serta memegang botol saat ARS menuangkan bahan bakar dan memasang sumbu.

Kategori :