Lima Pos Polisi Sleman dan Yogyakarta Dilempari Batu dan Molotov, Polda DIY: Ada Upaya Provokasi
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, membenarkan kejadian pelemparan batu dan molotov di lima Pos Polisi di Sleman dan Kota Yogyakarta, Kamis (4/9/2025) pagi. --Dok. Polda DIY
YOGYAKARTA, diswayjogja.id – Lima pos polisi yang berada di wilayah Sleman dan Kota Yogyakarta menjadi sasaran pelemparan batu dan molotov oleh orang tidak dikenal (OTK), pada Kamis (4/9/2025) pagi.
Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah investigasi awal di lokasi kejadian.
"Kami sampaikan bahwa pada Kamis dini hari, 4 September 2025, telah terjadi aksi pelemparan batu dan molotov oleh orang tidak dikenal terhadap lima pos polisi yang berada di wilayah Polresta Sleman dan Polresta Yogyakarta," ujar Ihsan melalui keterangan video, Kamis (4/9/2025).
Berdasarkan data kepolisia, terdapat lima pos polisi yang menjadi target perusakan tersebut, diantaranya Pos Lantas Monjali, Pos Lantas Jombor, Pos Lantas Pelemgurih Gamping, Pos Polisi Kronggahan, serta Pos Lantas Pingit di Kota Yogyakarta.
BACA JUGA : Pos Polisi di Pingit Yogyakarta Dilempar Molotov, Polisi Masih Selidiki Pelaku
BACA JUGA : Pos Polantas Gamping Dirusak Orang Tak Dikenal, Kaca Pecah Dilempar Batu
Ihsan menuturkan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui bahwa tiga pos mengalami kerusakan kaca akibat lemparan batu, sementara dua pos lainnya menjadi sasaran molotov, namun tidak sampai menimbulkan kebakaran.
Kombes Ihsan menilai, aksi tersebut berpotensi sebagai upaya untuk memprovokasi situasi keamanan di Yogyakarta, yang selama ini dinilai telah kembali kondusif pasca gelombang demonstrasi beberapa waktu lalu.
"Peristiwa ini diduga untuk memprovokasi situasi Yogyakarta yang secara umum saat ini sudah kondusif dan terkendali," tegasnya.
Polda DIY melalui jajaran Polresta Yogyakarta dan Polresta Sleman telah melakukan langkah-langkah lanjutan, termasuk pengumpulan barang bukti, olah TKP, serta menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait pelaku aksi tersebut.
BACA JUGA : Nayantaka DIY dan Jaga Warga Siaga Jaga Malioboro, Ikuti Dhawuh Sri Sultan HB X
BACA JUGA : Kapolda DIY dan Danrem 072/Pamungkas Temui Sri Sultan, Bahas Kondisi Yogyakarta Pasca Demonstrasi
"Peristiwa ini akan kami proses secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya.
Hingga saat ini, penyelidikan masih berlangsung. Polda DIY mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, waspada, dan tidak mudah terprovokasi oleh tindakan-tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: