Terdakwa Kasus Laka Maut di Sleman Bacakan Eksepsi, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat

Rabu 10-09-2025,21:05 WIB
Reporter : Kristiani Tandi Rani
Editor : Syamsul Falaq

SLEMAN, diswayjogja.id - Sidang perkara kecelakaan lalu lintas dengan terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Rabu (10/9/2025). 

Agenda sidang kali ini berfokus pada pembacaan eksepsi oleh tim penasehat hukum terdakwa.

Christiano, yang terlibat tabrakan hingga menewaskan Argo Ericko Achfandi, dijerat Pasal 310 ayat (4) atau Pasal 311 ayat (5) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Persidangan perkara nomor 389/Pid.Sus/2025/PN Smn ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Irma Wahyuningsih, didampingi anggota Siwi Rumbar Wigati dan Devi Mahendrayani Hermanto.

Dalam sidang kedua ini, terdakwa kembali mengikuti jalannya persidangan secara daring dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sleman. 

BACA JUGA : Sidang Kasus Argo UGM: Mahasiswa Kawal Solidaritas, Desak Tatap Muka di PN Sleman

BACA JUGA : Sidang Perdana Kasus Kematian Argo, Mahasiswa FH UGM Tegaskan Kawal Proses Hukum

Ia tampak didampingi 12 penasehat hukum yang hadir langsung di ruang sidang.  Salah satu penasehat hukum terdakwa, Arya Senatama, menegaskan bahwa peristiwa yang menimpa kliennya bukanlah sebuah kesengajaan. 

“Kecelakaan ini tidak pernah diinginkan siapa pun. Peristiwa ini meninggalkan duka mendalam bagi korban, sekaligus bagi terdakwa sendiri yang harus menanggung beban moral dan tanggung jawab hukum,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa tidak ada unsur niat jahat dalam kasus ini. 

“Kecelakaan ini sama sekali tidak lahir dari adanya niat jahat ataupun kehendak untuk mencelakai sesama,” ujarnya.

Ia menambahkan, sejak awal kliennya menunjukkan sikap kooperatif. 

“Terdakwa dan keluarga telah menunjukkan itikad baik. Saat kecelakaan terjadi, ia tetap berada di tempat kejadian dan berusaha mencari pertolongan,” jelasnya.

Tak hanya itu, terdakwa juga disebut telah membantu keluarga korban setelah insiden berlangsung.

BACA JUGA : Wabup Sleman Ingatkan Pamong Margokaton: Jabatan Bukan Seremonial, Tapi Amanah Rakyat dan Tuhan

BACA JUGA : 5 Outfit Sporty Wanita Pakai Celana Kulot Cargo, Pilihan Gaya Anti Ribet Tetap Modis

Kategori :