SLEMAN, diswayjogja.id - Puluhan pengemudi ojek online (ojol) di Yogyakarta menggelar aksi solidaritas untuk almarhum Affan Kurniawan, rekan mereka yang meninggal dunia akibat terlindas kendaraan taktis Brimob saat demonstrasi di Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Aksi yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari ini dimulai dengan pembagian pita hitam di perempatan Condongcatur, kemudian dilanjutkan dengan doa bersama, menyalakan lilin, dan tabur bunga di depan Mapolda DIY.
Ketua Forum Ojek Online Yogyakarta Bergerak (FOYB), Rie Ramawati, mengatakan aksi ini adalah bentuk kepedulian sekaligus penegasan sikap komunitas ojol atas kematian rekan mereka.
“Ini kita bagikan pita hitam kepada semua pengguna jalan yang ada di perempatan Condongcatur. Kemudian menuju ke Polda untuk menyalakan lilin dan tabur bunga serta doa bersama di depan Markas Polda,” katanya, Jumat (29/8/2025).
BACA JUGA : Ojol Tewas Terlindas Mobil Brimob, Pakar Hukum Tata Negara: Aparat Tidak Boleh Kebal Hukum
BACA JUGA : Ojol Jogja Turun ke Jalan: Desak Proses Hukum Oknum Brimob yang Tewaskan Affan
Ia menambahkan, setelah aksi doa bersama, para ojol juga menggelar salat Jumat berjemaah di masjid Polda DIY yang dirangkai dengan salat gaib untuk mendoakan almarhum.
“Setelah itu kita akan salat Jumat bersama di sini juga, sekaligus salat gaib mendoakan korban yang meninggal,” lanjutnya.
Ia menegaskan bahwa tuntutan utama para ojol adalah diprosesnya oknum pelaku yang menabrak Affan. Menurutnya, peristiwa tersebut bukan kecelakaan semata, melainkan tindakan yang menghilangkan nyawa seseorang.
“Harapannya untuk pelaku yang menabrak rekan kita agar segera diproses secara hukum dan diberi hukuman yang setimpal, karena itu suatu bentuk kesengajaan membunuh rekan kita di jalan,” tegasnya.
Aksi solidaritas ini diikuti oleh puluhan pengemudi dari lintas komunitas platform. FOYB menekankan bahwa kehadiran mereka adalah bentuk solidaritas sekaligus desakan moral terhadap aparat penegak hukum.
“Ini sekitar 50 peserta dari semua komunitas platform. Dari ojol Jogja ada tuntutan jelas, yaitu kita minta proses hukum pelaku, dan juga dari institusi Polri untuk merevisi atau mereview kembali kebijakan menghadapi aksi massa,” jelasnya.
Ia menegaskan, pendekatan represif dalam menghadapi demonstrasi tidak sejalan dengan prinsip demokrasi.
“Tidak perlu dengan kekerasan, karena kita kan tidak bawa senjata. Kami hanya menyuarakan hak sebagai warga negara,” pungkasnya.
Desak Proses Hukum Oknum Brimob
Kuasa hukum FOYB DIY, Widyantoro, yang juga merupakan driver ojol, menegaskan bahwa aksi ini digerakkan secara spontan namun tetap mengikuti aturan hukum yang berlaku.