BACA JUGA : Polda Jateng Sebut Korsleting Motor Exhaust Fan Jadi Penyebab Kebakaran Maut Karaoke Kota Tegal
“Untuk jenisnya, ada jenis lift dan juga minuman lokal, ciu, yang dikonsumsi sebelum masuk ke tempat hiburan tersebut,” ujarnya.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 04.30 WIB. Berdasarkan bukti dan keterangan saksi, FM diduga lalai dalam berkendara sehingga menabrak sepeda motor di persimpangan Bugisan.
“Dari sini kami menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan dan menetapkan saudara FM sebagai tersangka,” jelasnya.
Polisi juga telah menjerat FM dengan pasal terkait kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, disertai pemberatan karena dipengaruhi alkohol.
“Ada dugaan atau penuduhan pasal yang kami sangkakan sesuai hasil penyelidikan,” tambahnya.