Bruakk!!! Honda Jazz Tabrak Pemotor di Simpang Empat Bugisan, Pengemudi Jadi Tersangka

Jumat 15-08-2025,13:58 WIB
Reporter : Kristiani Tandi Rani
Editor : Syamsul Falaq

YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Polisi menetapkan pengemudi mobil Honda Jazz yang terlibat kecelakaan di Simpang Empat Bugisan, Kota Yogyakarta, sebagai tersangka.

Insiden yang terjadi pada Kamis (14/8/2025) sekitar pukul 04.30 WIB ini menyebabkan dua orang menjadi korban, salah satunya meninggal dunia.

Kasat Lantas Polresta Yogyakarta, AKP Alvian Hidayat, mengatakan pengemudi mobil berinisial A kini telah ditahan di Mapolresta Yogyakarta.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian.

BACA JUGA : Pemuda Pancasila Tegal Open Donasi untuk Karyawan PT Adonia Yang Alami Kecelakaan Kerja

BACA JUGA : Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Dekat Polresta Sleman, Satu Orang Tewas

“Kami dari keluarga Satlantas juga mengucapkan ikut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya pada korban. Doa kami teriring, semoga beliau diberikan tempat di sisi Allah,” katanya saat ditemui di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (14/8/2025).

Menurutnya, kecelakaan bermula saat mobil Honda Jazz yang dikemudikan FM melaju dari arah barat menuju timur dan bertabrakan dengan sepeda motor dari arah utara di persimpangan.

“Pada hari Kamis (14/8/2025) sekitar pukul 04.30 WIB, anggota piket kami menerima laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi sebuah kecelakaan di simpang empat Bugisan,” ucapnya.

Petugas yang datang ke lokasi menemukan dua korban terkapar di jalan.

Salah satunya, seorang pria berinisial M yang mengendarai motor, dinyatakan meninggal dunia di tempat.

“Kami mendapati ada dua korban yang terkapar. Yang pertama korban dengan inisial M, pengendara sepeda motor, meninggal dunia di lokasi,” tuturnya.

Korban lainnya mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif.

Polisi juga mengamankan kedua kendaraan yang terlibat untuk keperluan penyelidikan.

BACA JUGA : Kecelakaan Kapal, KKN-PPM UGM di Maluku Tenggara Dihentikan

BACA JUGA : Kecelakaan Kapal, UGM Berduka atas Wafatnya Mahasiswa KKN-PPM di Maluku Tenggara

Polisi Tetapkan Tersangka

Ia menambahkan kedua korban adalah M dan S.

“Korban berinisial S ditemukan terkapar di lokasi. Saat diperiksa tim medis, korban dinyatakan meninggal di TKP,” jelasnya.

Menurut Alvian, kecelakaan terjadi sekitar pukul 04.30 WIB.

Mobil yang dikemudikan FM melaju dengan tiga hingga empat rekannya di dalam kendaraan.

Di persimpangan Bugisan, mobil tersebut bertabrakan dengan sepeda motor yang ditumpangi dua korban.

“Dapat kami sampaikan, hasil keterangan para saksi dan olah TKP mengarah pada kelalaian pengemudi,” sebutnya.

Polisi telah memeriksa rekan-rekan FM yang berada di mobil saat kejadian.

“Di dalamnya ada kurang lebih tiga sampai empat rekannya yang sudah kami minta keterangan juga,” imbuhnya.

FM saat ini ditahan di Mapolresta Yogyakarta untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga mengimbau pengguna jalan agar lebih berhati-hati, terutama saat melintas di persimpangan yang rawan kecelakaan.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati, terutama di persimpangan, dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Kategori :