YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Peringatan 13 tahun Undang-Undang (UU) Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diwarnai dengan peluncuran logo baru yang digelar di Teras Malioboro Beskalan.
Logo baru ini berbentuk gunungan pewayangan dengan siluet angka 13 berwarna emas yang dihiasi tangkai daun di bagian bawahnya.
Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, menyebutkan gunungan dalam pewayangan memiliki filosofi mendalam di mana dalam pagelaran wayang, gunungan menjadi simbol awal dan akhir cerita.
"Dalam konteks keistimewaan DIY, gunungan diartikan sebagai awal dari perjalanan panjang menuju tujuan yang luhur yakni menjaga nilai budaya, kearifan lokal, dan keutuhan masyarakat dalam bingkai keistimewaan," ujarnya dalam peluncuran logo baru, Rabu (13/8/2025) malam.
BACA JUGA : Rapur Hari Jadi ke-270 DIY, Sri Sultan HB X Ajak Refleksi Keistimewaan
BACA JUGA : Diaspora DIY Harus Wariskan Semangat Keistimewaan DIY Kepada Generasi Penerus
Sedangkan warna emas pada angka 13 merepresentasikan kemuliaan, kejayaan, dan penghargaan terhadap capaian yang telah diraih, sedangkan tangkai daun melambangkan pertumbuhan, keberlanjutan, dan harapan bagi generasi mendatang.
Peringatan ini menjadi momentum penting untuk merefleksikan perjalanan panjang DIY dalam menjaga nilai-nilai keistimewaan yang berakar kuat pada budaya, tradisi, dan ketenteraman masyarakat.
Tahun ini, peringatan mengusung tema "Mupakara Gunita Prasanti Loka", sebuah ungkapan sarat makna yang menggambarkan tekad bersama untuk merawat kebudayaan sekaligus menjaga harmoni sosial masyarakat DIY.
Tema tersebut dipilih sebagai pengingat bahwa keistimewaan bukan hanya soal status hukum, tetapi juga komitmen kolektif seluruh elemen masyarakat untuk terus melestarikan budaya sekaligus memastikan daerah ini tetap tenteram dan damai.
BACA JUGA : Diserahkan Gubernur, Inilah Rincian Dana Keistimewaan DIY untuk Tahun Anggaran 2025
BACA JUGA : Pemda DIY Serahkan BKK Dana Keistimewaan Tahun Anggaran 2025, Wujudkan Kewenangan Keistimewaan
Pihaknya mengajak masyarakat memanfaatkan momentum ini untuk memperbaiki kekurangan, memperkuat capaian, dan mengembangkan potensi.
“Mari terus kita jaga ruh keistimewaan agar tak hanya menjadi warisan, tetapi juga tenaga penggerak masa depan,” kata Sri Paduka.
Peringatan ini juga diharapkan mampu menumbuhkan rasa memiliki terhadap Keistimewaan DIY di tengah masyarakat, sekaligus mempererat sinergi antara pemerintah dan warga.