Diperkirakan, jumlah pedagang yang akan menempati Pasar Godean mencapai 260-an orang.
Namun, jadwal dan hari jualan tiap pedagang berbeda-beda, sesuai dengan kesepakatan bersama.
“Ada yang jualannya cuma Jumat tok, ada yang Sabtu-Minggu, dan ada yang Jumat-Sabtu-Minggu,” tambahnya.
Koordinasi dengan Ketua Paguyuban pedagang dan kelompok pedagang yang belum tergabung dalam paguyuban juga sudah berjalan.
Ini penting untuk memastikan semua pedagang mendapatkan tempat yang layak.
“Semua akan diundi untuk penempatan lapak,” ujarnya.
Pembagian zona di blok utara dan selatan juga dilakukan sesuai dengan jadwal jualan para pedagang.
“Yang di jalan selatan itu ada dua sahab, kemudian yang utara itu dua sahab seperti yang sekarang,” jelasnya.
Pemerintah daerah berkomitmen mengatur luas lapak agar merata dan proporsional, sehingga tidak ada pedagang yang mendapatkan tempat terlalu besar ataupun terlalu kecil.
“Kita tonton, nggak ada yang lebar sekali, nggak ada yang kecil sekali,” pungkasnya.
Terkait pembangunan fasilitas parkir pasar yang memadai, Mae menyarankan untuk melakukan konfirmasi langsung ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sleman.
“Saya enggak tahu ya untuk pembangunan parkirnya, nanti konfirmasi di dinas PUPR,” ucapnya.
Dengan pengaturan jadwal jualan dan penataan pedagang yang matang, Pemerintah Kabupaten Sleman berharap Pasar Godean dapat beroperasi dengan suasana tertib dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung.
Pasar diharapkan kembali menjadi pusat ekonomi yang vital dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal secara berkelanjutan.