Sebelumnya, untuk mencegah kecurangan dan titipan calon siswa pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kota Yogyakarta memastikan verifikasi data satu persatu.
BACA JUGA : Pemkot Yogyakarta Pastikan 11 Sekolah Swasta Terima Jalur Afirmasi Disabilitas SMP
BACA JUGA : Ada Ruang Aktivitas dan Dukungan Orangtua, Anak Penyandang Disabilitas Bakal Produksi Karya
"Ya, kami verifikasi satu-persatu. Bahkan kami juga bersama dengan Dinas Kependudukan untuk database kependudukannya juga," ujar Kepala Dindikpora Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori, ditemui di Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Selasa (17/6/2025).
Pemeriksaan data secara menyeluruh tersebut dari semua jalur pendaftaran pada SPMB Kota Yogyakarta tahun ajaran 2025/2026.
"Kalau jalur prestasi sangat kecil kemungkinan ada (titipan atau kecurangan), misalnya famili lain sangat susah. Ya kurang lebih seperti itu," katanya.
Sistem penerimaan siswa baru tahun ajaran 2025 berbeda dari tahun sebelumnya yakni PPDB menjadi SPMB, hal tersebut berdasarkan Permendikdasmen No 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.
BACA JUGA : Wamensos dan Mawen PUPR Tinjau Sekolah Taman Siswa, Sekolah Rakyat di Yogyakarta Bakal Tampung Seribu Siswa
BACA JUGA : Ada Kejadian Darurat atau Bencana, Sekolah di DIY Bisa Lapor ke Aplikasi Jogja Digdaya
"Esensinya kami sama dengan tahun yang lalu. Kami tetap memberikan akses yang luas kepada masyarakat, sampai saat ini bisa mendaftarkan tidak hanya satu kali kesempatan, tapi bisa satu atau dua, bahkan bisa tiga kali kesempatan," tandasnya.