Kasus Mafia Tanah di Bantul, Bryan Manov Harap BPN Blokir Sertifikat Tanah

Selasa 06-05-2025,09:50 WIB
Reporter : Anam AK
Editor : Syamsul Falaq

"Terus mulai dari itu kita sudah mulai curiga karena namanya sudah berubah semua. Terus kita ke tempat pak Dukuh untuk datanya Slip PBB itu di 2023 itu masih atas nama almarhum bapak saya. Tetapi pada 2024 itu sudah berubah menjadi Muhammad Ahmadi," terang Bryan.

BACA JUGA : Kasus Dugaan Mafia Tanah Mbah Tupon, Kapolda DIY: Proses Akan Kami Percepat

BACA JUGA : Tim Pembela Mbah Tupon Sebut Pekan Depan Sudah Ada Calon Tersangka

Bryan menilai, proses pemecahan sertifikat sama persis apa yang dialami oleh Mbah Tupon, di mana Triono (pertama) memindahtangankan ke Trioyono (kedua).

Terpisah, Kepala Kantor Badan Pertanahan (BPN) Bantul, Tri Harnanto, menuturkan pihaknya dapat memblokir sertifikat dengan persetujuan dari Kakanwil ATR/BPN DIY.

"Sudah ada dokumen yang disampaikan ke kita, kan ada laporan dari Polda. Pak kanwil memerintahkan dilakukan blokir internal ini nantinya (sertifikat). Hari ini saya lagi konsep permintaan permohonan permintaan rekomendasi Kakanwil," tandasnya.

Kategori :