Mulai Hari Ini, Pemkot Yogyakarta Kelola Sampah secara Real Time

Rabu 16-04-2025,16:27 WIB
Reporter : Anam AK
Editor : Syamsul Falaq

Untuk jumlah kelurahan yang berstatus hijau ada 25 kelurahan dan berwarna kuning 20 kelurahan. Status hijau berarti kelurahan dalam pengelolaan sampah tidak ada masalah atau sudah baik. Untuk kelurahan berwarna kuning berarti masih ada persoalan seperti pembuangan sampah di luar depo.

BACA JUGA : Wali Kota Yogyakarta Hasto Bakal Bangun Kotabaru sebagai Serambi Malioboro

BACA JUGA : Soal Pampers Kuda, Pemkot Yogyakarta Bakal Tertibkan Parkir Andong di Malioboro

Diketahui, Pemkot Yogyakarta mengelola sejumlah UPS diantaranya Nitikan, Kranon, Karangmiri, Sitimulyo, Giwangan dan Tompeyan. Pengolahan sampah dengan metode mesin gibrig menjadi refuse derived fuel (RDF) dan termal atau insinerator. Selain itu bekerja sama melibatkan mitra pengelola.

Kategori :