Kebijakan Baru Pengelolaan Sampah, DLH Kota Yogyakarta Jemput Organik Kering dari Rumah Warga
Petugas saat melakukan penngambilan sampah organik di Kelurahan Warungboto, Senin (5/1/2026), DLH Kota Yogyakarta resmi menerapkan kebijakan baru pengelolaan sampah dengan menjemput sampah organik kering langsung dari rumah warga mulai Januari 2026.--Dok. Pemkot YK
YOGYAKARTA, diswayjogja.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta mulai Senin (5/1/2026) melakukan penjemputan sampah organik kering yang telah dipilah oleh masyarakat di setiap kelurahan.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari penghentian pembuangan sampah organik ke depo yang mulai diberlakukan sejak Januari 2026.
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta untuk menekan timbulan sampah sejak dari sumbernya. Pengelolaan sampah kini diarahkan berbasis wilayah dengan menekankan peran aktif masyarakat dalam memilah sampah organik dan anorganik sebelum diangkut petugas.
Kepala Bidang Pengembangan Kapasitas dan Pengawasan Lingkungan Hidup DLH Kota Yogyakarta, Supriyanto, mengatakan pada hari pertama pelaksanaan, penjemputan sampah organik kering dilakukan di sejumlah titik kelurahan. Hasil pemantauan awal menunjukkan, setiap titik rata-rata menghasilkan sekitar dua kuintal sampah organik kering.
BACA JUGA : Larangan Sampah Organik ke Depo Berlaku 1 Januari 2026, Pemkot Yogyakarta Siapkan Sistem Baru
BACA JUGA : Malam Tahun Baru 2026, Volume Sampah di Kota Yogyakarta Tembus 30 Ton
“Kalau dirata-rata, setiap titik itu sekitar dua kuintal sampah organik kering. Hari ini kami perkirakan total sampah organik kering yang diambil mencapai 3 sampai 4 ton,” ujar Supriyanto.
Dia menegaskan, penjemputan yang dilakukan DLH saat ini khusus untuk sampah organik kering. Adapun sampah organik basah telah ditangani melalui mekanisme berbeda oleh pihak offtaker yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota Yogyakarta.
“Pengambilan oleh DLH ini khusus sampah organik kering. Untuk sampah organik basah sudah diambil oleh offtaker dan itu sudah berjalan sejak beberapa bulan lalu. Sampah organik basah sudah dieliminir agar tidak lagi masuk ke depo,” katanya.
Menurut Supriyanto, pengelolaan sampah organik basah di Kota Yogyakarta saat ini mencapai sekitar 1.000 ember per hari. Jika diakumulasikan, jumlahnya mencapai kurang lebih 25 ton per hari di seluruh wilayah Kota Yogyakarta.
BACA JUGA : Kelola Sampah Organik dengan Maggot, Warga Cokrodiningratan Raup Tabungan
BACA JUGA : Tak Masuk UPS Lagi, Sampah Organik Yogyakarta Ditargetkan Tuntas di Kelurahan 2026
Dengan tidak lagi masuknya sampah organik basah ke depo, dampak positif mulai dirasakan. Kondisi depo kini dinilai jauh lebih bersih dan tidak menimbulkan bau menyengat seperti sebelumnya.
“Karena sampah organik basah tidak lagi dibuang ke depo, sekarang depo jadi lebih bersih dan tidak bau. Ini salah satu manfaat nyata dari pemilahan sampah sejak dari rumah,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: