BREBES, diswayjogja.id - Aksi pencurian yang terekam kamera Circuit Closed Television di sebuah warung kelontong, menggemparkan warga Desa Langkap Kecamatan Bumiayu Kabupaten Brebes.
Sebab, dalam rekaman CCTV itu seorang pria berkaus hitam dan bermasker menggasak uang mencapai Rp 24 Juta.
Namun, kurang dari 24 jam Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes berhasil menangkap pelaku yang ternyata residivis kasus pencurian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, identitas pelaku pencurian yakni Muhammad Miftahudin, 38, warga Desa Ragatunjung Kecamatan Paguyangan.
Residivis kasus pencurian itu, beraksi di sebuah warung kelontong Dukuh Karangpoh Desa Langkap Kecamatan Bumiayu pada Jum'at (14/3) 2025 kemarin.
BACA JUGA : Tim Resmob Polres Brebes Dibantu Jatanras Polda Jateng Bekuk Lima Perampok Bersenjata Api
BACA JUGA : Jamin Harga dan Pasokan Tetap Aman Hadapi Ramadan, Satgas Pangan Polres Brebes Blusukan Pasar Tradisional
Dalam rekaman CCTV, pelaku beraksi sekitar pukul 08.35 WIB dengan modus pura-pura berbelanja di warung milik Susi.
Namun, setelah melihat tas pemilik warung pelaku langsung memantau situasi dan kondisi sekitar. Saat pemilik warung mengambilkan barang pesanan, pelaku langsung menggasak tas berisi uang sebanyak Rp 24 juta.
Rangkaian kejadian tersebut, jelas terekam kamera CCTV dan langsung viral setelah diunggah ke media sosial. Bahkan, setelah kabur membawa tas, pemilik warung yang melihat pelaku kabur langsung berteriak maling-maling dari dalam rumah.
Namun,pelaku berhasil kabur menggondol uang Rp 24 juta dengan menggunakan sepeda motor.
Merasa dirugikan akibat aksi pencurian, korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek Bumiayu.
BACA JUGA : Polres Brebes Bekuk 4 Pembobol Brankas Gudang Indomarco di 14 TKP
BACA JUGA : Dua Residivis Gasak 12 Sepeda Motor, Resmob Polres Brebes Ciduk Pelaku di Bumiayu dan Banyumas
Termasuk, membawa barang bukti rekaman CCTV dan segera ditindaklanjuti tim Resmob Satreskrim Polres Brebes. Tujuannya, melakukan penyelidikan sekaligus mencari identitas dan keberadaan pelaku.