Dendam Pernah Dikeroyok, Paman dan Ponakan di Brebes Tantang Duel Hingga Bacok Pemuda

Kamis 27-02-2025,08:37 WIB
Reporter : Syamsul Falaq
Editor : Syamsul Falaq

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, lanjut Joko, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Bahkan, sejumlah barang bukti juga sudah diamankan termasuk senjata tajam yang digunakan pelaku untuk membacok korban.

"Kedua pelaku, kami jerat dengan Pasal 170 dan terancam kurungan hingga 5 tahun penjara," pungkasnya.

Kategori :