YOGYAKARTA, diswayjogja.id- Kamu bisa merasakan kenyamanan mendapatkan dana sebesar 200 ribu rupiah dengan cepat melalui layanan pinjaman online yang legal dan terpercaya.
Pinjol Rp200 ribu langsung cair tanpa KTP, aplikasi Pinjaman Online (Pinjol) yang bisa jadi referensi aplikasi bila sedang butuh dana pinjaman dalam keadaan darurat.
Pinjaman online (Pinjol) semakin banyak pilihan dan mudah mendapatkan dananya, walaupun sangat mudah tetapi harus tetap berwaspada dan memperhatikan risikonya, apakah pinjaman tersebut aman atau tidak.
Saat ini banyak orang mencari solusi pinjaman online legal yang menawarkan pinjaman dengan nominal mulai dari 200 ribu rupiah yang langsung cair ke rekening.
BACA JUGA : Simak Manfaat Pinjol Legal Dengan Tenor Panjang, Pinjaman Jangka Panjang Yang Menguntungkan
BACA JUGA : Pinjol Legal Inilah Ciri- Cirinya Yang Harus Kamu Tahu, Dijamin Aman Dan Terpercaya
Berikut Daftar Pinjaman Online Limit 200 Ribu:
1.Akulaku
Aplikasi ini menyediakan pinjaman online langsung cair 24 jam. Persyaratannya mudah, kalian hanya perlu menyiapkan identitas dan melakukan verifikasi data via smartphone.
Akulaku juga memiliki 3 produk unggulan, seperti pinjaman kredit dengan scan barcode, Akulaku Pay yang bisa digunakan di beberapa e-commerce tanpa kartu kredit, dan pinjaman tunai KTA kilat dengan limit maksimal Rp3 juta.
2.Dana Fix
Aplikasi ini memungkinkan kalian mendapatkan pinjaman tunai hingga Rp2 juta dengan waktu pencairan hanya 7 menit, aplikasi ini menawarkan pinjaman online langsung cair 24 jam dengan proses pengajuan hanya 7 menit.
Kalian bisa mendapatkan pinjaman dengan limit kredit maksimal Rp5 juta yang bisa dicicil hingga 180 hari, kalian perlu mendownload aplikasi, mengisi form aplikasi, melampirkan dokumen yang diminta, dan menunggu verifikasi serta persetujuan.
3.Julo
Telah mengantongi izin usaha penyelenggara layanan sesuai keputusan OJK, JULO Kredit Digital menjadi rekomendasi utama untuk kamu yang sedang mencari layanan aplikasi pinjaman online langsung cair dalam hitungan menit terpercaya dan terdaftar di OJK.