PT Alami Fintek Sharia (ALAMI Sharia) yang sudah mendapatkan izin resmi dari OJK sejak Mei 2020, pinjol berprinsip syariah ini menyediakan pembiayaan bagi nasabah yang memiliki usaha kecil dan mikro menengah (UMKM).
Adapun limit pinjaman syariah yang disediakan ALAMI Sharia sangat beragam, mulai dari Rp50 juta hingga Rp2 miliar dan sementara itu tenor pinjamannya bisa dipilih dari 2 bulan, 90 hari, hingga 6 bulan.