Mulai April, Pembuangan Sampah ke Depo di Kota Yogyakarta Wajib Lewat Penggerobak

Selasa 28-01-2025,11:37 WIB
Reporter : Yuni Khaerunisa
Editor : Syamsul Falaq

JOGJA, diswayjogja.id - Konsep utama pelaksanaan program desentralisasi tata kelola sampah di Kota Yogyakarta ditargetkan berjalan awal April 2025.

Kalangan legilslatif pun berharap ada pengawasan ketat agar tidak terjadi kebocoran, di mana semua rumah harus terdata sebagai pelanggan sampah untuk mempermudah penyusunan peta jalan.

Anggota Komisi C DPRD Kota Yogyakarta, Muhammad Affan, mengatakan, Pemkot memutuskan mulai 1 Maret 2025, pelayanan pembuangan sampah di depo hanya diperbolehkan menggunakan penggerobak atau transporter.

Sehingga setiap rumah tangga, pengelola kegiatan atau usaha, wajib melakukan upaya pengurangan sampah melalui pembatasan timbulan, hingga pendaur ulang.

BACA JUGA : Soal Sampah di Malioboro Capai 1 Ton, Sultan HB X Duga Makanan Dibawa dari Luar

BACA JUGA : Operasional Ditarget Juni 2025, TPST Donokerto Diharapkan Mampu Kelola Sampah 60 Ton per Hari

“Nantinya setiap rumah tangga maupun tempat usaha wajib terdaftar di bank sampah terdekat untuk bisa diambil sampahnya secara komunal atau bersama-sama untuk dibuang ke depo,” katanya, Senin (27/1/2025).

Menuju kebijakan tersebut, lanjutnya, Kraton dan Pakualaman didapuk menjadi percontohan, kemudian dikembangkan di lima kemantren pada Februari, serta tujuh kemantren per Maret.

Affan pun memandang sejauh ini masih terdapat potensi kebocoran, di mana ada rumah tangga yang tidak berlangganan sampah, sehingga mereka berpeluang membuangnya di berbagai tempat kosong.

“Nah, persoalan inilah yang harus diawasi dan dievaluasi lebih jauh. Lalu kebijakan apa yang diambil Pemkot ketika ada rumah tangga yang tidak berlangganan sampah, kemudian juga harus dicatat tertulis di mana mereka membuangnya,” ujarnya.

BACA JUGA : Atasi Sampah Sisa Makanan, DLH Sleman Akan Siapkan Sistem Pengolahan Sampah Organik dari Program MBG

BACA JUGA : Selama Dua Bulan Beroperasi, TPST Modalan Hanya Mampu Mengolah Sampah 16 Ton per Hari

Tidak hanya itu, sebagai dukungan untuk mempercepat proses desentralisasi, edukasi terkait pentingnya pemilahan sampah mandiri dari rumah harus digencarkan kembali.

Pihaknya juga meminta DLH untuk memperluas pembuatan lubang biopori di kelurahan-kelurahan padat penduduk, supaya gerakan desentralisasi bisa masif diikuti warga.

Menurut Affan, jika pengawasan ini tidak dilakukan ketat, maka persoalan sampah di Kota Yogyakarta tidak akan pernah tertangani optimal.

Kategori :