“Jadi anggaran itu nantinya juga untuk pembebasan lahan di sisi kiri dan kanan. Pendataan status tanah juga sudah dilakukan, sekarang tinggal pelaksanaan saja,” jelasnya.
BACA JUGA : Progres Pekerjaan Konstruksi Capai 92%, Jembatan Pandansimo Ditarget Beroperasi Saat Mudik Lebaran 2025
BACA JUGA : DPUPKP Sleman Tahun Ini Selesaikan Perbaikan Enam Jembatan yang Alami Kerusakan
Jimmy menambahkan, nantinya hasil penataan tersebut akan selaras dengan Jalan Raya Bantul dari batas kota Bantul sampai simpang empat Klodran dan Jalan Jenderal Sudirman.
Sedangkan untuk tugu batas kota kemungkinan tetap dipertahankan. “Tapi, nanti lihat kondisinya dulu,” papar Jimmy.
Jimmy juga mengungkapkan, penataan Jalan Bantul dari simpang Cepit sampai batas kota Bantul juga untuk menampung mobilitas kendaraan sekaligus untuk mengurangi angka kecelakaan di jalur tersebut yang kerap terjadi.
Selama ini banyak kendaraan yang melintas di jalur tersebut berkecepatan tinggi, padahal, banyak persimpangan di sepanjang jalan tersebut.
BACA JUGA : Sudah Rusak Sebagian, Disdikpora Bantul Sebut Gedung Sekolah di Wilayahnya Butuh Perbaikan
BACA JUGA : Rampung Tepat Waktu, Perbaikan Ruas Jalan Godean di Yogyakarta Hadir dengan Wajah Baru
Sekretaris Komisi C DPRD Bantul Nur Kholis Majid berharap agar pelebaran jalan tersebut segera terealisasi. Sebab, ia melihat selama ini angka kecelakaan di lokasi tersebut cukup tinggi.
“Selain itu, pelebaran jalan tersebut juga harus matang di perencanaan. Jangan sampai nanti ada masalah dalam pelaksanannya,” ucapnya.